Kebun sawit di Paser seluas 254 hektar bakal direplanting

Tana Paser – Kebun kelapa sawit milik masyarakat seluas 254 hektar di Kabupaten Paser siap direplanting (peremajaan) atau ditanam ulang melalui dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser, Djoko Bawono, mengatakan replanting akan dilakukan setelah ketiga belah pihak melakukan penandatanganan kerjasama.

“Penandatanganan kerjasama dilaksanakan di Jakarta antara lembaga pekebun, perbankan, dan BPDPKS,” kata Djoko, Kamis (14/9).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh 16 lembaga petani dari seluruh Indonesia, termasuk dari Paser, yang digelar di Jakarta sejak 13 – 15 September 2023.BPDPKS, kata Djoko, sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi teknis (rekomtek) yang menyatakan bahwa 254 hektar lahan itu akan diremajakan atau ditanam ulang.

Lahan ratusan hektar itu, kata dia, merupakan lahan masyarakat yang tergabung dalam Koperasi unit desa (KUD) Bhineka Tunggal Ika. Sebanyak 100 pekebun yang tergabung dalam lembaga tersebut.

Menurut Djoko bantuan peremajaan sawit dari BPDPKS kepada para pekebun Paser sangat membantu dan menggerakkan ekonomi masyarakat. Sektor perkebunan, katanya, menyumbang 8 % Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaen Paser. PDRB adalah salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi daerah. Untuk industri penglahan Crude Palm Oil (CPO) menyumbang 5 % PDRB, sementara sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan menyumbang 11 % untuk PDRB.

Sejak tahun 2020 Disbunak Paser mencatat total kebun sawit di Paser yang sudah diremajakan seluas 7.435 Disbunak Paser terus memfasilitasi para pekebun untuk melengkapi persyaratan agar bisa mendapatkan kucuran dana dari BPDPKS.

“Hitungan kami masih ada sembilan lembaga pekebun yang belum mendapat rekomtek replanting dari BPDPKS,” ujarnya.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *