Tingkatkan PAD Paser, Bupati Harapkan Aparatur Pemda dan Pemdes Berperan Aktif
BALIKPAPAN, MCKabPaser – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Paser (Pemkab) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi bertemakan sinergitas pemerintah daerah dengan Pemerintah desa dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan.
Sosialisasi tersebut diikuti seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa se-kabupaten Paser. Selain itu pada kesempatan tersebut Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menyerahkan penghargaan dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) kepada kepada 20 desa di Kabupaten Paser.
Penghargaan itu diberikan karena 20 desa tersebut telah merealisasikan 100 persen penerimaan sebelum jatuh tempo pada 30 September 2023 lalu. Pada 2024, Bapenda Paser menargetkan pokok ketetapan PBB-P2 sebesar Rp6,2 miliar dengan jumlah SPPT 99.087 lembar.
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli dalam sambutannya mengatakan, saat ini pajak dan retribusi daerah sangat berpotensi meningkatkan PAD apabila Aparatur Pemerintah dan masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya dalam membayar pajak.
“Pemkab Paser mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Aparatur Pemerintah dan masyarakat yang telah memenuhi Kewajiban membayar pajaknya pada tahun 2023,” kata dr. Fahmi, saat membuka sosialisasi di Hotel Platinum Balikpapan, Rabu (21/2/2024).
Ia berharap seluruh Aparatur Pemerintah Daerah dapat bersinergi dengan pemerintah desa dan berperan aktif serta menjadi pelopor bagi masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah.
Dirinya menjelaskan, pajak dan retribusi daerah yang dibayar akan dikembalikan lagi dalam bentuk pembangunan sehingga bersama-sama kita mampu wujudkan Kabupaten Paser yang Maju, Adil Dan Sejahtera.
“Kita mempunyai keyakinan besar bahwa PAD Kabupaten Paser masih dapat ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya, apabila semua pihak berkomitmen untuk melakukan upaya peningkatan,” ujarnya.
dr. Fahmi menambahkan, salah satu upaya Pemkab Paser dalam meningkatkan PAD melalui Bapenda yaitu memberikan kemudahan layanan kepada wajib pajak diantaranya, pembayaran pajak daerah dapat dilakukan secara online yaitu melaui DG Bankaltimtara, Isaku, Tokopedia, PT. Pos Indonesia, gopay dan Indomaret.
“Pendaftaran pajak dearah secara online dapat diakses melalui aplikasi SIMPADATAKA, menyediakan saluran pengaduan pelayanan pajak melalui Call Center, “pungkasnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Direktur Pendapatan Daerah/Plh Sekretaris Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri DR. Hendriwan melalui zoom, dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Ni Putu Myari Artha. Kepala Badan Pendapatan Daerah Ali Nour Muhamad./Asm