Tingkatkan Pelayanan Publik, DKISP Paser Gelar Pelatihan Bagi Operator Call Center 112

TANA PASER, MCKabPaser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser bekerjasama dengan PT. Jasnita Telekomindo memberikan pelatihan Teknis Operasional Call Center 112 yang bertempat di Ruang Rapat DKISP Kabupaten Paser, Jumat (11/11/2022).

Pelatihan yang berlangsung dua hari ini dipimpin oleh Kepala DKISP Paser Ina Rosana dan dihadiri oleh delapan Perangkat Daerah terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Perhubungan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Melalui surat dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Direktorat Pengembangan Pita Lebar Kementerian Kominfo Republik Indonesia Nomor B-1758/DJPPI.5/PI.04.04/09/2022 tanggal 30 September 2022, Kementerian Kominfo telah meminta kepada seluruh operator telekomunikasi yang ada di Kabupaten Paser untuk membuka akses layanan 112 di Kabupaten Paser dan memberikan dukungan dalam implementasi layanan panggilan darurat 112

Kepala DKISP Paser Ina Rosana menyebutkan bahwa layanan 112 ini merupakan layanan yang dapat digunakan saat terjadi keadaan darurat dan terhubung dengan Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112).

Tujuannya tambah Ina, untuk mempermudah masyarakat mengingat nomor darurat, mempercepat penanggulangan keadaan darurat, serta mempermudah koordinasi antar instansi terkait

“Call center 112 merupakan terobosan Pemkab Paser dalam mempercepat pelayanan kepada warga terutama terkait masalah kegawatdaruratan dan layanan publik di Kabupaten Paser dan hal ini akan lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Paser,” ujar Ina

Sementara Kepala Bidang Aplikasi Informatika DKISP Paser Mulyadi Rahman mengatakan kegiatan ini merupakan lanjutan rapat kemarin (Kamis,10/10/2022) yang membahas operasional teknis layanan 112.

Mulyadi menjelaskan untuk hari ini merupakan pelatihan bagi operator layanan 112 bagi 3 Perangkat Daerah yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Setelah menerima laporan, lalu diberikan ke dispatcher yang terdapat di Dinas-Dinas,” ujar Mulyadi.

Dispatcher berfungsi sebagai petugas pengarah untuk petugas di lapangan. Mereka, kata Mulyadi menentukan lokasi kejadian dimana, laporan itu akan ditangani berapa dinas.

“Tugas dispatcher lebih mengarah pada koordinator lapangan, kemudian petugas lapangan yang eksekusi kejadian,” terang Mulyadi.

Layanan 112 kata Mulyadi akan di launching di bulan Desember 2022 dengan masa percobaan 6 bulan.

“Selama 6 bulan akan terus dievaluasi layanan ini,” terang Mulyadi.

Perwakilan PT. jasnita Telekomindo, Tbk. Wahyu Prasetyo menjelaskan call center 112 adalah nomor panggilan darurat bebas pulsa, dapat diakses darimanapun dari handphone atau telpon rumah secara gratis

“Dengan satu nomor kita bisa menghubungi seluruh Perangkat Daerah saat keadaan darurat,” Ucap Wahyu.

Penulis : Adhitia, Editor : Rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *