Upaya Pemkab Wujudkan Paser MAS Capai 46,05 Persen

TANA PASER, MCKabPaser – Upaya Pemerintah Kabupaten Paser dalam rangka mewujudkan Paser MAS yaitu Maju, Adil dan Sejahtera melalui Sembilan program prioritasnya pada Tahun 2022 telah mencapai 46,05 persen.

“Waktu yang singkat ini tentunya butuh kerja keras kita semua untuk membangun Kabupaten Paser guna mewujudkan visi Kabupaten Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera,” kata Bupati Paser dr. Fahmi Fadli saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024, di Ballroom Hotel Kryad Sadurengas, Kamis (30/3/2023).

Bupati Fahmi menyebutkan BPJS gratis dengan target Universal Health Coverage (UHC) yang merupakan program prioritas pertama Pemkab Paser telah mencapai 95 persen.

Hingga tahun 2022 telah tercapai 94,23 persen dan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan dengan terget tahun 2024 sebesar 97.884 jiwa dan sudah tercapai 32.628 jiwa atau 33,33 persen.

Program prioritas ke dua yaitu pemberian Satu Guru Satu Laptop, Gratis Seragam Sekolah dan Beasiswa Pendidikan Laptop juga telah direalisasikan sebanyak 1.443 unit atau sebesar 61,67 persen.

“Seragam Sekolah terealisasi sebanyak 10.412 pasang dengan persentase 76,69 persen. Sedangkan Beasiswa Pendidikan yang sudah direalisasikan kepada 162 mahasiswa atau 32,40 persen,” ujarnya.

Program ke tiga di bidang infrastruktur dasar yaitu peningkatan jalan berkualitas dan penyediaan sarana air bersih. Panjang jalan berkualitas sampai dengan tahun 2022 sepanjang 226,11 kilometer dari target 623,22 kilometer atau sebesar 36,28 persen.

Sedangkan penyediaan sarana air bersih, dari target 292.878 penduduk, yang sudah terealisasi sebanyak 246.772 penduduk atau sebesar 84,26 persen.

Kemudian program ke empat rehabilitasi rumah warga kurang mampu, dari target 2.700 rumah, sudah direalisasikan sebanyak 1.069 rumah atau sebesar 39,59 persen.

Program ke lima yaitu peningkatan kesejahteraan PTT atau Tenaga Honorer, Insentif Ketua RT, Insentif Guru Ngaji, dan Imam/Kaum Masjid.

Anggaran peningkatan kesejaheraan PTT/Tenaga Honorer pada tahun 2022 sudah direalisasikan sebesar Rp37.648.800.000,. Dan anggaran operasional Ketua RT sebesar Rp7.898.400.000,- sedangkan untuk anggaran Operasional Ketua RT/RW di 5 (lima) Kelurahan akan direalisasikan pada tahun 2023 sebesar Rp355.500.000.

“Adapun anggaran operasional Guru Ngaji sudah direalisasikan pada tahun 2022 sebesar Rp6.435.200, dan untuk anggaran operasional imam/Kaum Masjid akan direalisasikan pada tahun 2023 sebesar Rp1.854.000.000,-,” pungkasnya.

Pemerataan puskemas rawat inap yang merupakan program ke enam, hingga tahun 2022  sebanyak 19 Puskesmas telah terakreditasi, dari sisi sarana telah terpenuhi sebesar 94,86 persen, dan prasarana sudah terpenuhi sebesar 45,94 persen sedangkan pemenuhan alat kesehatan sudah terpenuhi sebesar 43,35 persen.

Program ke tujuh menjadikan pertanian sebagai andalan kabupaten, dari target 40,6 persen penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian, telah terealisasi sebesar 37,99 persen. Dan peningkatan produksi padi, kelapa sawit, karet, perikanan telah mencapai 82,93 persen dari yang ditargetkan.

Menjadikan pariwisata sebagai andalan ekonomi kreatif menjadi program prioritas ke delapan. Jumlah kunjungan wisata pada destinasi wisata prioritas, dari target 40.000 wisatawan, sampai dengan tahun 2022 sudah sebanyak 16.091 wisatawan atau sebesar 40,23%.

Peningkatan Jumlah Pelaku Ekonomi Kreatif pada daerah wisata dengan target 222 pelaku ekonomi, hingga 2022 terdapat 70 pelaku ekonomi atau 31,52 persen.

“Sedangkan Jumlah Industri Kecil dan Menengah pada daerah wisata dari target 400 IKM sudah terealisasi sebesar 25 persen,” jelas Fahmi.

Program prioritas ke Sembilan adalah meningkatkan anggaran desa, di mana Anggaran Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Kota/Kab kepada Desa (APBN) sebesar Rp11.5261.108.000 dan Anggaran Belanja Bagi Hasil Pajak sebesar Rp4.414.250.000.

“Adapun Anggaran Bagi Hasil Retribusi Daerah sebesar Rp1.069.493.150 dan Anggaran Keuangan Khusus dari Pemerintah Kota/Kab kepada Desa (ADD) sebesar Rp. 109.703.797.200,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *