Urus KTP tak perlu ke Disdukcapil, cukup di desa, nantinya bisa dari rumah
Tana Paser – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser, Sudirman, mengatakan Pemerintah Daerah mempermudah pelayanan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk)seperti pembuatan KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga.
“Program ini terus disosialisasikan dan hari ini sudah dimulai pelaksanaannya di kelurahan Tanah Grogot,” kata Sudirman usai meluncurkan program ‘Aksi Pakdeku’ di Kelurahan Tanah Grogot, Kamis (10/8).
Aksi Pakdeku’ merupakan akronim dari akselerasi pelayanan administrasi kependudukan’ dari kabupaten ke desa dan kelurahan yang digagas Disdukcapil Paser.
Seperti nama programnya, tujuan dari inovasi itu adalah untuk mengakselerasi pelayanan admindu yang sebelumnya bertumpuk di Disdukcapil, kini bisa dilakukan di desa dan kelurahan.
“Masyarakat mau merubah KK, akta kelahiran, bikin KTP cukup di kantor kelurahan dan desa,” ujar Sudirman.
Program ini, kata Sudirman, secara bertahap dilaksanakan di 139 desa dan 5 kelurahan.
Disdukcapil Paser, katanya, akan membekali keterampilan kepada petugas kelurahan dan desa salam mengoperasikan layanan adminduk kependudukan.
Lurah Tanah Grogot, Yusman, mengatakan selain akan dibekali keterampilan, kelurahan Tanah Grogot juga akan dilengkapi sarana penunjang.
“Inovasi ini memudahkan masyarakat. Sekarang tidak perlu jauh-jauh datang ke Capil urus KTP atau KK,” katanya.
Inovasi layanan adminduk bagi kelurahan Tanah Grogot, kata Yusman, tidak terhenti. Kedepan warga akan bisa mengurus adminduk cukup dari rumah.
“Studi kami di Balikpapan, ngurus adminduk bisa dari rumah. Kedepan kita mau seperti itu,” tutupnya.
Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i