Wabup Masitah Hadiri Workshop Diseminasi Penguatan Revitalisasi Bahasa Daerah

Tana Paser, McKabPaser – Wakil Bupati (Wabup) Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf menghadiri Workshop Diseminasi Penguatan Revitalisasi Bahasa Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang dilaksanakan di Hotel Bumi Paser, Kamis (25/05/2023).

Hadir dalam acara Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur Halimi Hadibrata, Unsur Forkopimda, perwakilan Perangkat Daerah serta Mahasiswa.

Wabup Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf mengatakan bahasa daerah memegang peranan penting sebagai identitas jati diri, ciri khas, alat komunikasi dan instrumen selama berabad-abad.

Saat ini bahasa daerah mulai pudar hal ini karena kurangnya penutur bahasa daerah, baik itu dilingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.

“Penyebabnya antara lain adalah pergeseran nilai bahasa daerah tak lagi dianggap jati diri budaya bahkan banyak yg malu menggunakan bahasa daerah,” kata Masitah.

Pelaksanaan diseminasi penguatan revitalisasi bahasa daerah ini sangat penting kita lakukan karena eksistensi bahasa daerah yang sudah mulai tergerus oleh bahasa asing.

Pemkab Paser melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengirimkan 70 guru, pengawas dan kepala sekolah di tingkat SD dan SMP untuk mengikuti program pengembangan profesi revitalisasi bahasa daerah yg digelar oleh kantor bahasa Provinsi Kaltim tahun lalu.

“Alhamdulillah sudah ada kurikulum muatan lokal bahasa Paser dan mulai diajarkan di sekolah – sekolah di Kabupaten Paser,” ujar Masitah.

Masitah mengharapkan metode pembelajaran harus dibuat lebih menarik dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi agar anak-anak tidak merasa bosan untuk belajar bahasa.

Para guru di Kabupaten Paser pun harus lebih bersemangat untuk belajar agar menguasai bahasa Paser dengan baik dan benar.

“Dengan adanya pelestarian budaya bahasa daerah tentu akan menjadikan kualitas SDM Kabupaten Paser terutama generasi muda menjadi meningkat dan berdaya saing,” tuturnya.

Sementara Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur Halimi Hadibrata menyampaikan, selain dilakukan upaya pelestarian bahasa di lingkungan sekolah, juga perlu didukung dengan upaya di lingkungan keluarga.

“Jika telah difasilitasi melalui pendidikan, maka perlu juga didukung dengan penerapan bahasa daerah dilingkungan keluarga,” ucap Halimi.

Dijelaskan bahwa, dalam pelaksanaan revitalisasi bahasa, tidak hanya sebatas bahasa yang menjadi fokus pada pelaksanaan pelestarian, namun juga dalam pelaksanaan revitalisasi terdapat pelestarian budaya dan juga adat istiadat.

“Dalam pelaksanaan revitalisasi bahasa selain terdapat nilai bahasa daerah, juga terdapat nilai Budaya seperti tari dan cerita serta Nilai Adat Istiadat,” terangnya.

Penulis : Adhitia, Editor : Rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *