Wadah Aduan Masyarakat, Dinsos Paser Bentuk Puskesos di Kecamatan

Tana Paser – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Paser membentuk posko Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di 10 kecamatan sebagai wadah aduan masyarakat.

“Saat ini sudah dibentuk 2 Puskesos di Kuaro dan Pasir Belengkong,” kata Sekretaris Dinsos Paser Nila Kandi, Selasa (16/08/2022).

Puskesos, kata Nila, merupakan wadah aduan masyarakat tentang permasalahan sosial masyarakat.”Kebanyakan pengaduan di bidang sosial, namun kami tetap terima jika ada masyarakat mengadu soal pendidikan, kesehatan, dan sebagainya,” ujar Nila.

Aduan masyarakat di Puskesos itu, kata Nila, akan diterima petugas dan kemudian disampaikan ke Dinas Sosial Kabupaten Paser.

“Namun jika persoalan itu bisa diselesaikan di tingkat kecamatan, cukup pak camat saja yang menyelesaikan,” katanya.

Dikemukakan Nila, Puskesos merupakan layanan untuk memudahkan warga atau fakir miskin untuk mendapatkan perlindungan sosial serta lepas dari kemiskinan.

“Puskesos berperan menjangkau warga rentan miskin untuk embantu persoalan ekonominya,” ujarnya.

Dinsos Paser menargetkan pembentukan secara bertahap Puskesos di 10 kecamatan tahun ini. Selanjutnya sebagai penguat keberadaannya, akan dibuat instruksi Bupati Paser agar layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *