Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Bappedalitbang Paser Gelar Forum Sinkronisasi Perangkat Daerah

Tana Paser – Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Paser menggelar forum perangkat daerah urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,di ruang Rapat Simpepeda Bappedalitbang, Selasa (21/3).

Dalam forum ini, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappedalitbang, Rustam Thamrin, mewakili Kepala Bappedalitbang yang juga sebagai narasumber.

Rustan mengatakan forum ini digelar untuk menyelaraskan program dan kegiatan dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang RKPD.

“Baik itu program di internal perangkat daerah maupun program lintas perangkat daerah untuk penyempurnaan rancangan awal rencana kerja (RENJA),” kata Rustan.

Rustan menambahkan, forum ini melibatkan instansi vertikal seperti kejaksaan dan kementerian agama, dan pengadilan agama.

Dari kejaksaan hadir Kasi Barang Bukti Kejaksanaan Negeri Paser Ryan Asprimagama.

Adapun perangkat daerah di lingkup Pemkab Paser yang turut serta dalam forum ini antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas Sosial.

Selanjutnya juga dilibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Forum Anak, Gabungan Organisasi Wanita, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), serta perwakilan para camat.

“Diskusi yang seru ketika pembahasan mengenai pemenuhan hak anak,” ucap Rustan.

Diharapkan dari sinkronisasi program pada forum ini Kabupaten Paser ditetapkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Kabupaten Layak Anak merupakan keniscayaan dalam wujudkan Visi Paser Maju Adil dan Sejahtera” tutur Rustan.

Kepala DP2KBP3A Paser Amir Faisol menyampaikan bahwa beberapa isu strategis pada urusan ini dalam menyambut IKN adalah mewujudkan Kabupaten Paser sebagai penyanggah IKN melalui pembangunan yang berkeadilan bagi gender dan anak, memanfaatkan bonus demografi, menurunkan stunting.

Sementara Kasi Barang Bukti Kejaksanaan Negeri Paser Ryan Asprimaga memberikan beberapa masukan mengenai kasus yang melibatkan anak baik sebagai pelaku maupun anak sebagai korban.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *