Pemilu & Pilkada

Fahmi – Ikhwan Ditetapkan KPU sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paser

Tana Paser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser menetapan pasangan Calon Bupati Paser Fahmi Fadli dan calon Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paser terpilih periode 2025-2030.

Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Paser tahun 2024 yang digelar KPU di hotel Kyriad Sadurengas, Kamis (9/1/2025).

Rapat pleno terbuka ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Bawaslu, Komisioner KPU Provinsi Kaltim Abdul Qayyim Rasyid, dan perwakilan partai politik pengusung, dan masyarakat.

“Menetapkan pasangan calon Bupati Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Ikhwan Antasari sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paser terpilih,” kata Ketua KPU Paser Ahyar Rosidi.

Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024, pasangan Fahmi-Ikhwan berhasil memperoleh 94.855 suara sah. Sedangkan pasangan Masitah – Denni Mappa memperoleh 42.157 suara sah.

Ahyar mengatakan Surat Keputusan (SK) penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Paser terpilih tersebut akan diteruskan ke DPRD untuk kemudian dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Komisioner KPU Kaltim, Abdul Qayyim Rasyid, mengapresiasi suksesnya penyelenggaraan Pilkada Paser.

“Hari ini ada tujuh kabupaten yang menyelenggarakan rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Tiga kabupaten lain yaitu Berau, Mahakam Hulu, dan Kutai Kartanegara masih berproses di Mahkamah Konsititusi,” katanya.

Qayyim kembali mengingatkan agar salinan putusan SK dalam rapat pleno ini dikirim ke DPRD untuk diteruskan ke Kemendagri.

“Artinya tugas KPU hingga tahapan ini sudah selesai. Selanjutnya proses pelantikan dilakukan Kemendagri,” ucap Qayyim.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada petugas di Kecamatan yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sudah melakukan penetapan secara berjenjang.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Total Views: 584 ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 − 6 =