Pendidikan Sebagai Kunci Pemberdayaan Masyarakat Menju Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera)

Oleh : Kasrani Latief*

Sistem Pendidikan Nasional ini diatur dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Undang-Undang ini mengatur mengenai Sistem Pendidikan Nasional yang disahkan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada tanggal 8 Juli 2003. Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengatur tentang Sistem Pendidikan Nasional , selanjutnya disingkat UU NO 20/2003 Diundangkan Sistem Pendidikan Nasional pada Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301 Republik Indonesia oleh Sekretaris Negara Republik Indonesia Bambang Kesowo Agustus 2003 Jakarta.

Sebenarnya pendidikan itu dapat kita perolah dimana saja dan kapan saja. Oleh karenaitu, kita sebagai manusia hendaknya mau menyadari hal tersebut. Pendidikan sangat berdampak besar bagi pengaruh perkembangan masa depan. Tidak hanya untuk diri sendiri, bahkan dapat pula berpengaruh bagi bangsa dan Negara Repubik Indonesia.

Pendidikan itu ada bersifat formal, non formal dan informal. adapun contohnya bersifat formal yaitu : SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi . dan pendidikan non formal Yaitu dengan cara mengikuti kursus atau bimbingan belajar dan lain sebaginya. bagaimanapun cara kita menempuh pendidikan tersebut, asal kita mau serius dalam menjalaninya maka, sangat berdampak besar bagi masa depan diri sendiri maupun orang lain. 

Sehingga dengan pendidikan orang akan mampu untuk menata masa depanya dengan bijaksana, dan dapat berfikir lebih kritis dalam memecahkan suatu masalah yang terjadi didalam kehidupannya. dengan kita mengerti tentang pendidikan, maka kita akan mampu untuk membantu pemerintah untuk menciptakan suatu lapangan pekerjaan sehingga tidak banyak pengangguran yang ada di Indonesia. begitu banyak hal penting yang didapat dari kita mengetahui makna pentingnya pendidikan tersebut.

Oleh karena itu, hendaknya kita mulai menyadari betapa pentingnya pendidikan tersebut bagi kelangsungan masa depan kita. dan kita sebagai manusia terpelajar hendaknya mau memahami betul hal tersebut.

Dalam hal pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, Pengembangan sumberdaya manusia dimasa depan melalui pendidikan harus disesuaikan dengan perubahan masyarakat, yaitu dari masyarakat agraris ke masyarakat industri, kemudian meningkat ke masyarakat informasi.

Sedangkan pendidikan  dapat diartikan “sebagai upaya terorganisasi dan sistematik untuk mendorong belajar, menyiapkan kondisi-kondisi dan menyediakan kegiatan-kegiatan melalui kondisi dan kegiatan belajar dapat terjadi”. Pendidikan hendaknya diatur di sekitar empat jenis belajar yang fundamental sifatnya yang sepanjang hayat kehidupan seseorang dapat dikatakan sendi atau sokoguru pengetahuan.

Hubungan pendidikan  dan pemberdayaan dalam hal ini adalah suatu cara untuk menggali suatu proses belajar kelompok masyarakat dan berlatih secara sistematis untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja mereka dalam pekerjaannya sekarang dan menyiapkan diri untuk peranan dan tanggung jawab yang akan datang, dengan memaknai belajar mengetahui (learning to know), belajar berbuat (learning to do), belajar hidup bersama (learning to live together), dan belajar menjadi seseorang (learning to be) secara bersamaan dan berkesinambungan.

Bidang Pendidikan juga merupakan program pemerintah desa untuk meningkatkan mutu Pendidikan agar masyarakat lebih berkualitas dan berkompeten. Tujuan dari kualifikasi ini tidak hanya untuk siswa, tetapi juga untuk guru dan tempat pendidikan lainnya. Wujud dari penegakan ini dapat berupa pelatihan pada guru, meningkatan sarana dan juga prasarana, memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu, dan pemberian beasiswa kepada siswa berbakat. Program Pemberdayaan Masyarakat dalam Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan pendidikan masyarakat dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera

Dengan Semangat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2024, mari kita bersama  baik Pemerintah, swasta, Satuan Pendidikan, maupun masyarajat mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem Pendidikan Nasional yang harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global, sehingga perlu dilakukan Inovasi-inovasi mendukung  pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan.  Untuk menghasilkan masyarakat desa yang berdaya saing tinggi guna mewujudkan Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera)

*Penulis merupakan Ketua I Komisi Nasional Pendidikan (Komnasdik) Provinsi Kaltim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *