Perikanan

92 Nelayan Tanjung Harapan Kini Punya Pas Kecil, Dinas Perikanan Paser Permudah Legalitas Kapal

Tana Paser — Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada nelayan sekaligus mendukung tertib administrasi kepemilikan kapal, Dinas Perikanan Kabupaten Paser menggelar kegiatan fasilitasi pengukuran kapal perikanan dan penerbitan Pas Kecil di Kecamatan Tanjung Harapan pada Kamis hingga Jumat, 31 Juli–1 Agustus 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua desa, yaitu Desa Tanjung Aru dengan 42 kapal nelayan dan Desa Selengot dengan 50 kapal nelayan. Secara keseluruhan, sebanyak 92 kapal mendapatkan layanan pengukuran dan penerbitan dokumen resmi kepemilikan kapal.

Fasilitasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Perikanan Kabupaten Paser dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur, KSOP Balikpapan, UPP Pondong, Polairud Paser, serta pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Paser, Rudiansyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah nelayan dalam memperoleh dokumen legalitas kapal berupa Pas Kecil. Dokumen tersebut menjadi syarat penting dalam pengakuan hukum atas kepemilikan kapal, mendukung keselamatan pelayaran, serta membuka akses terhadap berbagai program bantuan pemerintah.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan kapal nelayan dan mendorong pengelolaan perikanan yang tertib dan berkelanjutan. Dengan memiliki Pas Kecil, nelayan dapat lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah dan meningkatkan daya saing usahanya,” jelas Rudiansyah.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Paser, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui penguatan sektor perikanan dan tata kelola pemerintahan yang baik dan melayani.

Pemerintah Kabupaten Paser menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan tepat sasaran, guna memastikan legalitas usaha nelayan serta mendorong kontribusi sektor perikanan terhadap pembangunan ekonomi daerah.

Pewarta: Irfan, Editor: Hutja

Total Views: 12 ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 − 5 =