Dinas Perikanan Paser beri pelatihan mutu dan keamanan produk olahan

Tana Paser – Dinas Perikanan Kabupaten Paser menggelar pelatihan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan bagi unit pengolahan ikan, di kantor DPK, Selasa (12/9).

Peserta pelatihan antara lain pelaku usaha perikanan produksi olahan industri kategori pelaku usaha rumah tangga, penyuluh, dan perwakilan Penggerak Kesejahteraan Keluarga (PKK).

“Kepada peserta kami sampaikan tentang bagaimana menjaga mutu hasil perikanan, proses pengajuan perizinan, serta syarat-syarat kelayakan dari sisi kesehatan,” kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Paser, Sadaruddin.

Kegiatan seperti ini, kata Sadaruddin, sering dilakukan kepada pelaku usaha pengolahan ikan. Namun pada kesempatan ini, materi yang disampaikan lebih ditekankan pada aspek kesehatan dan kewirausahaannya.

Karena katanya, pelaku usaha perlu mengedepankan penerapan mutu dan keamanan pangan dalam menjalankan usahanya.

“Yang perlu diperhatikan mulai dari penanganan, pengolahan, pengemasan dan distribusi yang lebih diarahkan untuk menghasilkan produk yang dapat dipasarkan dengan baik,” ujarnya.

Pada pasal 20 ayat 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikana diatur bahwa setiap orang yang melakukan penanganan, pengolahan ikan wajib memenuhi dan menerapkan persyaratan kelayakan pengolahan ikan, sistim jaminan mutu keamanan  hasil perikanan.

“Bagi yang menerapkan itu berhak memperoleh sertifikat kelayakan pengolahan,” katanya.

Sadaruddin memandang perlu diberikannya pelatihan mengingat masih banyak ditemukan pelaku usaha yang mengabaikan kualitas dan keamanan hasil pengolahan ikan.

Ia juga berharap melalui pelatihan ini peserta mampu menerapkan  cara pengelolaan ikan yang baik serta dapat memahami prosedur yang digunakan dalam memproses pangan.

“Agar nantinya produk yang dihasilkan memenuhi sanitasi pengolahan ikan yang sesuai standar melalui  penerapan good manufacturing practise (GMP) dan standard sanitation operating procedure (SSOP),” tutup Sadaruddin.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://iainpalopo.ac.id/https://perbarindo.org/https://itj.jakartamrt.co.id/https://www.delejcotebavi.com/https://karir.itb.ac.id/https://heartlandcomputer.com/https://www.beritabadung.id/https://www.bsn.go.id/https://kan.or.id/