Berkas Tiga Bakal Calon Bupati Paser Diterima KPU
TANA PASER, MCKabPaser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser menerima berkas pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Paser Sulaiman Eva Merukh – Ikhwan Wirawan, di kantor KPU, Sabtu (05/09/2020).
Pasangan ini merupakan pasangan ketiga yang mendaftar ke KPU, menyusul dua pasangan lain, Fahmi – Masyitah dan Tony – Fathurahman, yang sebelumnya sudah mendaftar.
“Berdasarkan penelitian persyaratan dokumen, pasangan calon Sulaiman dan Ikhwan diterima” kata Ketua KPU Paser Qayyim.
Pemerikasaan dokumen pasangan Sulaiman dan Ikhwan berjalan sekitar dua jam setengah.
Qayyim mengatakan masih ada satu pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mendaftar di hari terakhir pendaftaran atau pada Minggu 6 September 2020.
“Pemeriksaa hari ini sekitar dua jam setengah, besok masih ada 1 bakal pasangan calon, setelah itu kita lakukan pemeriksaan kesehatan berkas calon,” kata Qayyim.
Qayyim mengatakan pada proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati ini pihaknya menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Hanya beberapa yang kami perbolehkan masuk dalam yaitu eksekutif dalam regulasi, yaitu ketua dan seketaris partai pengusung, LO 1 orang dan pasangan calon sendiri,” ujar Qayyim.