Hadiri Launching Kampung Tangguh Narkoba Tepian Batang. Wabup : Terus Tekan Kasus Narkoba di Paser

TANA PASER, MCKabPaser – Guna mencegah penyalahgunaan peredaran narkoba, Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf menghadiri Launching Kampung Tangguh Narkoba di Kantor Desa Tepian Batang, Selasa (07/06/2022).

Hadir dalam acara ini Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Paser M. Syarif, Komandan Kodim 0904/TNG Kasdim, Camat Tanah Grogot Muhammad Guntur, Kepala Desa Tepian Batang Jaludin, tokoh masyarakat, dan pemuda-pemudi Desa Tepian Batang.

Wakil Bupati (Wabup) Paser sekaligus Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf mengatakan dengan pembukaan Desa Kampung Tangguh Anti Narkoba di Tepian Batang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengucapkan terimakasih dan sangat mengapresiasi kepada jajaran Polres Paser yang bersemangat membentuk Desa tangguh anti narkoba di Tepian Batang.

Desa Tepian Batang merupakan Desa pertama di Kabupaten Paser dan juga sebagai pelopor Desa Kampung Tangguh Narkoba.

Wabup Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf berharap dengan pembukaan Desa tangguh ini tidak hanya di Desa Tepian Batang tapi juga di desa – desa lainnya.

Masitah mengatakan dengan terbentuknya Desa tangguh ini akan ada daya cegah, dan menumbuhkan keberanian masyarakat untuk melaporkan jika ada masyarakat sebagai pemakai atau pengedar narkotika.

“Diharapkan melaporkan ke Polres Paser, atau BNN,” kata Masitah.

Masitah mengatakan Pemkab Paser, Polres Paser, dan Dandim 0904/TGT akan selalu bersinergi dan bekerja keras dalam mencegah peredaran narkotika di Paser.

“Sinergitas antar instansi diperlukan untuk mencegah generasi muda menggunakan obat terlarang,” kata Masitah.

Ia berharap dengan terbentuknya desa ini dapat menekan kasus narkoba di Paser.

“Semoga ini bukan hanya seremonial tetapi betul-betul di sosialisasikan dan berupaya terus menekan kasus narkoba di Paser,” kata Masitah.

Peran orang tua dan tokoh masyarakat sangatlah penting dalam memantau anaknya agar tidak menggunakan narkotika.

“Orang tua juga harus punya pengetahuan mendeteksi secara dini, anak-anak yang terkena gejala narkoba,” ucapnya.

Ia menambahkan diharapkan relawan-relawan dari Kampung Tangguh ini dapat mensosialisasikan ke masyarakat agar Desa yang sudah dibentuk menjadi mempunyai daya tangkal, daya cegah untuk masuknya peredaran narkoba.

Sementara Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta mengatakan dibentuknya Kampung Tangguh anti narkoba untuk mewujudkan langkah nyata Polres Paser dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Paser.

“Kita memilih Desa ini karena dari masyarakat maupun dari aparatur pemerintah desanya mendukung, bahkan membuat deklarasi untuk memerangi narkoba
Pencegahan narkotika ini dapat terus bertahan jika masyarakat bersatu melawan peredaran narkotika,” kata Kade.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta menjelaskan sesuai data Satuan Resnarkoba Polres Paser dari Januari hingga Juni tahun 2022 terdapat 27 kasus, 43 tersangka, 2 diantaranya perempuan.

“Kami menyita barang bukti jenis sabu-sabu 38,1 gram, obat golongan “G” dari jenis Yorindo 13.157 butir,” kata AKBP Kade Budiyarta.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta mengingatkan masyarakat bahwa tindakpidana narkoba tidak dapat ditolerir.

“Tidak ada kata ampun bagi pengedar maupun pengguna narkotika,”ujarnya.

(Tim Media Center Diskominfostaper Paser)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *