PT Buma Berhenti Beroperasi, Nasib 300 Karyawan Paser?

TANA PASER,MCKabPaser – PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) terhitung pada 15 September 2020 mendatang secara resmi akan berhenti beroperasi, setelah 16 tahun bermitra sebagai Sub Kontraktor dari PT Kideco.

Hal tersebut disampaikan Superintendent HR-IER PT Buma Mikhael Nehesi Harefa saat bersilaturahmi dengan Wakil Bupati Paser Kaharuddin, Kamis (27/08/2020). Turut hadir Asisten Ekonomi Setda Paser Ina Rosana, Kepala Disnakertrans Sancoyo, dan perwakilan perangkat daerah lain.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Paser yang telah menyambut sejak kedatangan kami 2004. Kami mewakili manajemen selain silaturahmi ingin mohon pamit kepada bapak wakil,” ujar Mikhael yang juga didampingi beberapa karyawan BUMA.

Mikhael menambahkan saat ini PT BUMA tengah melakukan mobilitas alat atau aset perusahaan. Meski 15 September mendatang sudah berhenti beroperasi, manajemen PT BUMA, hingga bulan Desember masih berada di Kabupaten Paser untuk menyelesaikan segala urusan hingga benar-benar klir.

“Kerja sama kami dengan PT Kideco berakhir tahun ini. Operasional kami berhenti 15 September. Kita akan berhenti total . Kita akan merapikan alat alat kami,” ujar Mikhael.

Sedangkan karyawan BUMA yang berjumlah 900 orang, menurut Mikhael, sebagian masih dipekerjakan di tempat lain. Namun, 40 persen dari jumlah karyawan atau sekitar 300 orang lebih yang merupakan pekerja lokal atau warga Kabupaten Paser.

“Karyawan kami yang mungkin dipindahkan, kita pindahkan, kita sudah mempersiapkan. Meski kami tidak punya kuasa kami juga telah berkoordinasi dengan PT Kideco sebagai mitra untuk mitra membantu menyerap tenaga kerja lokal,” kata Mikhael.

“Ada 900 (karyawan Buma) itu tentunya ada tenaga kerja lokal non lokal yang lokal . Yang lokal tentu kami berkoordinasi customer kami, PT Kideco dan mitra kerja. Harapannya bisa menyerap tenaga kerja lokal untuk terus berkarya,” imbuhnya.

Namun menurut Mikhael, PT BUMA masih memberikan harapan kepada karyawan, jika suatu saat perusahaan tersebut membutuhkan tenaga mereka.

“Kami punya sistem di mana untuk karyawan kami yang pernah masuk, saat dibuka pekerjaan, saat kami butuh akan kami hubungi,” ujarnya.

Wakil Bupati Paser Kaharuddin berharap kepada PT Buma untuk tetap bisa membantu agar karyawan lokal yang diberhentikan, dapat kembali bekerja di perusahaan lainnnya.

“Harapan kami pekerja ini bisa bekerja ya, di perusahaan tambang lain. Kami harap seperti itu,” ujar Kaharuddin.

“Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Paser, kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya. Karena selama ini membantu pemerintah daerah dalam hal pembangunan pertumbuhan ekonomi dengan melakukan investasi, sehingga begitu banyak menyerap tenaga kerja,” ucap Kaharuddin.

Kaharuddin juga mengapresiasi, karena selama ini PT BUMA aktif dalam memberikan pelatihan dan keterampilan bagi calon tenga kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *