Pemkab Paser Ajak Masyarakat Tidak Membakar Hutan dan Lahan

TANA PASER, MCKabPaser – Pemerintah Kabupaten Paser mengajak kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan dan hutan, mengingat pada Agustus ini mulai memasuki musim kemarau.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat, Boy Susanto saat membacakan sambutan bupati pada rapat penentuan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di ruang rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Kamis (27/08/2020).

“Kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Paser untuk secara bersama-sama mempunyai rasa tanggungjawab dalam menjaga kelestarian lingkungan dan hutan agar tidak terjadi musibah kebakaran,” kata Boy Susanto.

Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), musim kemarau tahun 2020 ini diprediksikan berlangsung mulai bulan Juli.

Meski hingga saat ini masih didapati hujan turun.
“Sehingga kesiapsiagaan terhadap bencana tetap harus kita galakkan.

Jika terjadi musibah termasuk kebakaran hutan dan lahan, tentunya kita sudah sangat siap dalam menanggulangi dan mengendalikannya,” ujar Boy.

Boy menambahkan, karhutla merupakan persoalan yang selalu terjadi setiap tahun.

Hal itu tidak terlepas dari perbuatan oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab.

“Kita ketahui bersama, bahwa kebakaran hutan dan lahan serta polusi asap yang ditimbulkannya, selain merugikan bangsa dan masyarakat kita sendiri, serta sumberdaya alam kita,” kata Boy.

Oleh karena itu, Pemkab Paser mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkomitmen menjaga lingkungan agar terhindar dari karhutla.

Boy berharap dengan kepedulian tinggi semua pihak, Kabupaten Paser bisa terbebas dari karhutla sehingga hal itu bisa mencegah terjadinya polusi.

Dengan demikian, maka lingkungan dan alam sekitar pun tetap lestari dan kesehatan masyarakat Paser tetap terjaga dari penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang diakibatkan asap kebakaran hutan dan lahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *