Dinas Kearsipan Lengkapi Arsip Situs Sejarah Paser yang ada di Arsip Nasional

Tana Paser –Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Paser akan melengkapi arsip tentang situs sejarah Paser melalui kegiatan penggandaan arsip sejarah yang ada di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta.

“Tahun ini kita lakukan penggandaan arsip tentang sejarah Paser seperti dokumen sejarah, arsip tentang monument, arsip tentang makam sejarah, dan situs bersejarah lainnya yang ada di ANRI,” kata Sub Koordinator Seksi akuisisi dan Deposit dan Arsiparis Marwan Natsir, Selasa (17/01/2023).

Marwan menerangkan DKP Paser tidak memiliki dokumen arsip tentang sejarah situs sejarah Paser. Hal itu dikarenakan arsip sejarah yang ada pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bukan merupakan arsip negara atau arsip daerah. “Arsip itu milik dari keluarga keturunan kerajaan yang ada di Jawa Barat,” ucapnya.

Marwan menambahkan selain melengkapi arsip tentang sejarah kerajaan Paser, DKP juga akan melengkapi arsip tentang riwayat pembentukan Kabupaten Paser yang sebelumnya bagian dari daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Termasuk arsip Paser yang sejarahnya dulu bagian dari Kota Baru (Kalsel) hingga lahirnya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),” ucapnya.

Saat ditanya mengapa ANRI justru memiliki dokumen sejarah Paser sementara Pemda tidak memilikinya, hal itu dikarenakan ANRI memperoleh dokumen tersebut dari masyarakat. “Kalau dulu ANRI langsung memperoleh dokumen dari masyarakat,” katanya.

Melalui kegiatan penggandaan arsip dari ANRI, Marwan berharap ada dokumen otentik yang bisa menjelaskan tentang sejarah Kabupaten Paser baik dari sisi historis maupun sisi legalitas dokumen yang valid.

“Karena dokumen ini yang sering dicari oleh para peneliti yang ingin meneliti tentang Kabupaten Paser. Mahasiswa yang ingin membuat makalah atau skripsi pun sering kesulitan karena kami tidak punya arsip yang bisa menjelaskan sejarah Paser,” tutup Marwan.

Pewarta : Hutja Editor : Ropii

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *