Sebanyak 50 Pelaku Seni dan Budaya di Paser Jalani Sertifikasi Kompetensi
Balikpapan – Sebanyak 50 pelaku seni budaya di Kabupaten Paser mengikuti bimbingan teknis dan sertifikasi kompetensi bertempat di Hotel Jatra Balikpapan, Selasa (5/11/2024)
Kegiatan ini digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser bekerjasama dengan Direktorat Pembinaan Tenaga dan lembaga Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI.
Dalam sambutan Pjs Bupati Paser, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Romif Erwinadi mengatakan pentingnya melestarikan dan mengembangkan seni budaya Paser.
“Dengan sertifikasi ini, keberadaan para pelaku seni semakin dihargai dan diakui, sehingga dapat berkontribusi lebih besar dalam pengembangan bidang kesenian kebudayaan,”katanya
Ia menyebut sertifikasi ini diharapkan mampu memotivasi pelaku seni dikabupaten Paser
“kita yakin dengan legalitas tersebut mampu memotivasi para pelaku dan penggiat seni untuk semakin produktif dan kreatif dalam menciptakan karya-karya seni yang berkualitas,”harapnya
“Ini merupakan terobosan penting dan bukti nyata Pemerintah Kabupaten Paser turut memberikan perhatian kepada para pelaku seni dan kebudayaan. Kami berharap melalui kegiatan kita mampu bersama-sama memelihara, mengembangkan dan melestarikan kesenian Paser,”tambahnya
Kepala Disdikbud Paser, M Yunus Syam, menekankan pentingnya sertifikasi bagi para pelaku seni di daerah.
Menurutnya, sertifikasi bukan hanya sekadar pengakuan formal, namun juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan martabat dan profesionalisme para pelaku seni.
Ia mengatakan akan terus membuka peluang dan wadah bagi para pelaku seni di kabupaten Paser.
“Jika ada peserta yang belum memenuhi standar kompetensi, kami tidak akan menyerah. Dinas akan terus membuka peluang bagi mereka untuk mengikuti uji kompetensi kembali,” tegasnya.
Wadah Berkarya bagi Seniman Disdikbud Paser akan berkomitmen untuk terus memberikan wadah bagi para pelaku seni,”tambahnya
Adapun skema dalam uji kompetensi yakni Skema Juri Musik 15 peserta, Skema Juri Tari 15 peserta, Koreografer 10 peserta dan Musisi 10 Peserta.
Salah satu peserta, Enggar, mengapresiasi Pemkab Paser yang telah memberikan wadah bagi para pelaku seni,
“Semoga saya bisa mengikuti kegiatan dengan lancar, dapat menjawab pertanyaan asesor dengan baik, dan tentunya memperoleh predikat kompeten,” katanya.
Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan skema profesi di bidang kebudayaan dapat terus diadakan setiap tahun, sekaligus menjadi langkah besar dalam menjaga dan melestarikan budaya Paser.
Pewarta: Irfan, Editor: Hutja