Sebanyak 6.599 Warga Paser Terima Bantuan PKH

TANA PASER, MCKabPaser- Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Paser M. Yunus mengatakan sebanyak 6.599 warga Paser pada tahun 2021 menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial.

“Tahun ini total sekitar 6.599 penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tersebar di 10 Kecamatan,’’ kata Yunus, Rabu (6/1/2021).

Yunus menerangkan penerima bantuan PKH diantaranya untuk ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah penyandang disabilitas, penderita penyakit TBC, dan lanjut usia.

“Penyaluran bantuan disalurkan dalam empat tahap atau tiga bulan sekali,” ucap Yunus.

Dikemukakan Yunus, dalam program PKH tersebut ibu hamil dan anak usia dini akan mendapat bantuan sebesar Rp3 juta.

“Pelajar SD dapat 900 ribu. Sedangkan pelajar SMP dapat Rp1,5 juta , dan pelajar SMA dapat Rp2 juta,” ujar Yunus.

Penerima bantuan lain lanjut Yunus, yakni penyandang disabilitas mendapat Rp2,4 juta , penderita penyakit TBC mendapat Rp 3 juta dan lanjut Usia mendapat Rp2,4 juta.

Sementara itu Koordinator PKH, Uswatun Chasanah menuturkan penyaluran PKH akan dikirim ke masing masing rekening penerima yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

“Jadi nanti langsung ditransfer langsung ke rekening masing-masing,” kata Uswatun.

Uswatun menyebut nominal yang akan diberikan itu diberikan per 3 bulan sekali hingga 4 tahap di mulai Januari April Juli hingga Oktober.

“Pencairan yang disebutkan keseluruhan nominalnya rampung setelah 4 tahap itu selesai,” tutupnya.

Pewarta : Rizky, Editor : Hutja

2 komentar pada “Sebanyak 6.599 Warga Paser Terima Bantuan PKH

  • 6 Januari 2021 pada 8:03 pm
    Permalink

    Assalamualaikum pak/ibu.
    Yang saya pertanyakan, bantuan ini cara mendaftar kan seperti apa pak/Bu?
    Mohon kejelasan untuk artikelnya lagi ya terimakasih😊

    Balas
    • 12 Januari 2021 pada 11:57 am
      Permalink

      Penerima bantuan tersebut sebelumnya sdh ada datanya dari kementrian Sosial melalui Pendamping Keluarga Harapan di Paser, bukan dari Dinas Sosial Paser

      Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *