Telat Bayar Pajak Kendaraan, Ada Diskon Hingga 40 Persen

Tana Paser – Bagi masyarakat Kabupaten Paser yang terlambat membayar pajak kendaraan bermotor, akan mendapatkan relaksasi atau penghapusan denda dan pengurangan pajak. Ketentuan ini berlaku hingga akhir Juli 2023.

“Di relaksasi ini ada pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya,” kata Kepala Seksi pendataan dan penetapan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Tana Paser, Margo Birawa, Senin (17/7).

Margo mengatakan pihaknya memberikan pemotongan harga atau diskon sebesar 2% bagi masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

“Bagi mereka yang nunggak dua tahun, kami kasih diskon sepuluh persen, dan untuk yang nunggak tiga tahun dapat diskon dua puluh persen,” ujarnya

Sementara masyararakat yang menunggak bayar pajak selama empat tahun, akan mendapatkan diskon 30% dan 40% bagi mereka yang menunggak selama lima tahun.

“Kami juga bebaskan untuk pembayaran pajak progresif dan bea balik nama kedua dan seterusnya, tapi tidak termasuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” ucap Margo.

Dalam program ini Pemerintah Provinsi Kaltim juga menggelar gebyar pajak dengan total hadiah Rp4 Miliar. Di Kabupaten Paser ada sekitar 40 orang yang akan mendapatkan hadiah dari undian ini.

“Setiap kabupaten/kota  berbeda kuota yang mendapatkan undian berhadiah, untuk Kabupaten Paser  yang mendapatkan undian berhadiah 40 orang wajib pajak, “katanya.

Margo menerangkan relaksasi pajak kendaraan bermotor bertujuan untuk mendorong masyarakat agar mau membayar pajak. Penerimaan dari pajak akan dibagikan ke Kabupaten Paser berupa dana bagi hasil untuk kepentingan pembangunan.

Pada tahun 2023 ini Pemprov Kaltim menargetkan penerimaan dari pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Paser sebesar RP70 Miliar untuk pajak kendaraan bermotor dan Rp75 Miliar penerimaan dari bea balik nama kendaraan bermotor.

Bagi hasil penerimaan pajak untuk Kabupaten Paser pada tahun 2023 ditargetkan Rp337 Miliar. Realisasi hingga April ini sudah mencapai Rp125 Miliar atau 33 persen dari yang ditargetkan.

“Untuk tahun 2022 lalu, bagi hasil penerimaan untuk Paser Rp371 Miliar,” ujar Margo.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *