Terapkan Digitalisasi, Enam Perangkat Daerah Paser Terima Penghargaan Bankaltimtara

TANA PASER, MCKabPaser – Sebanyak enam perangkat daerah di Kabupaten Paser menerima penghargaan dari Bankaltimtara karena telah menerapkan digitalisasi dalam pelayanan masyarakat.

Keenam perangkat daerah dimaksud antara lain Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, dan RSUD Panglima Sebaya.

Selain keenam perangkat daerah tersebut, satu perangkat daerah Provinsi Kaltim yakni Badan Pendapatan Daerah / Samsat juga mendapatkan pengharaan.

Penghargaan tersebut diterima para Kepala Perangkat Daerah saat sosilalisasi tranformasi Digital Daerah yang diselenggarakan Bank Kaltimtara, di Hotel Kriyad Sadurengas, Rabu (19/01/2022), yang dibuka Bupati Paser dr. Fahmi Fadli.

“Tujuan digitalisasi untuk menciptakan pelayanan yang efektif dan efesien, cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat,” kata Bupati Paser saat membuka kegiatan sosilalisasi tersebut.

Pada kegiatan ini Bankaltimtara memberikan penghargaan kepada 7 perangkat daerah, 6 diantaranya perangkat daerah di lingkup Pemkab Paser dan 1 perangkat daerah Provinsi Kaltim yang beroperasi di Paser, karena telah menerapkan digitalisasi dalam pelayanan.

Pimpinan Bankaltimtara Yudhi Susatyo mengatakan, dari 14 organisasi perangkat daerah, baru 6 diantaranya yang telah menerapkan digitalisasi atau teknologi digital, khususnya dalam penerimaan retribusi daerah.

“Karena itu, hari ini kita memberikan penghargaan kepada 6 OPD yang telah menjalankan penerimaan distribusi melalui sistem digital,” katanya.

Yudhi menilai peningkatan Transformasi Digital menuju Smart City harus berkolaborasi secara kompak dalam teknologi digital dalam rangka mendorong pembangunan di daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) berbasis digitalisasi.

Sementara Kepala Dinas Informasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser Ina Rosana mengatakan kedepan, penerapan digitalisasi oleh perangkat daerah bukan hanya terkait dengan pembayaran retribusi.

“Tidak hanya sebatas pendapatan tapi transaksi belanja bisa diterapkan nontunai atau elektronikfikasi digital Daerah. Ini merupakan salah satu pelaksanaan Smart City atau Kota Pintar yang saat ini sedang dalam proses mengarah ke sana,” kata Ina.

Pewarta : Adhitia, Editor : Hutja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *