Upaya Mitigasi Bencana, BPBD Paser Usulkan Pembangunan empat jembatan

Tana Paser – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Paser mengusulkan pembangunan empat jembatan di daerah rawan bencana ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana.

Mitigasi bencana adalah upaya yang dilakukan untuk mengurangi resiko bencana baik melalui pembangunan fisik maupun peningkatan kemampuan dan kesadaran kepada masyarakat mengenai ancaman bencana

Kepala Pelaksana BPBD Paser, Ruslan mengatakan, pembangunan empat jembatan tersebut sudah berdasarkan hasil kajian risiko kebencanaan yang dilakukan BPBD.

“Ada empat jembatan yang kami usulkan, karena infrastruktur tersebut sangat dibutuhkan untuk mobilisasi masyarakat,” kata Ruslan, Selasa (03/01/2023).

Ruslan menerangkan empat jembatan dimaksud, diantaranya satu jembatan dibangun di Sungai Sangar, Muara Lambakan, Kecamatan Long Kali. Tiga jembatan lainnya dibangun di Muara Adang II.
Menurut Ruslan, pada saat terjadi banjir, mobilisasi masyarakat setempat terputus akibat meluapnya air sungai yang menutup akses jembatan. Tidak adanya infrastruktur jembatan juga berdampak pada ekonomi dan kondisi sosial masyarakat setempat.

Lanjut dia, sulitnya akses menuju ke sana, menjadi kendala BPBD Paser saat melakukan penanganan korban bencana. Akibatnya, pemerintah daerah harus melakukan penanganan melalui transportasi udara.

“Keberadaan jembatan akan memudahkan penangangan bencana, baik pencegahan, saat terjadi bencana dan paska bencana serta mengurangi tingginya biaya penangangan,” ujar Ruslan.

Berdasarkan hasil perhitungan teknis oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), pembangunan empat jembatan itu menelan anggaran sebesar Rp70 Miliar. Kata Ruslan, jembatan sepanjang 20 meter itu akan dibangun permanen.

“Saat ini masih tahap usulan. Prosesnya cukup panjang karena kita menggunakan aplikasi konsultasi dan proposal secara elektronik ke BNPB,” ujar Ruslan.

Ia berharap BNPB dapat mengakomodir usulan tersebut, sehingga pembangunannya segera bisa terealisasi sehingga pada saat nanti terjadi bencana serupa, pemerintah daerah dapat dengan mudah melakukan penanganan korban bencana.

Pewarta : Hutja Editor : Ropii

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *