Damkar Paser Imbau Masyarakat tidak membakar hutan dan lahan

Tana Paser – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Paser mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena berdampak pada pencemaran lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Kami minta masyarakat tidak membakar hutan dan lahan,” kata Kepala Dinas Damkar Paser, M. Lukman, Rabu (16/8).

Saat ini kebakaran hutan dan lahan berdampak buruk terhadap kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Pembakaran hutan dan lahan dengan alasan pembukaan atau pengelolaan lahan merupakan tindakan yang dapat mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan dan bertentangan dengan amanat Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Berkenaan dengan itu masyarakat agar tidak membakar lahan ataupun hal hal yang mungkin bisa mengakibatkan kebakaran,” ucap Lukman.

Lukman juga mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumah untuk memerhatikan kondisi alat elektronik guna mencegah terjadinya kebakaran.

“Pastikan perabot elektronik dalam keadaan mati saat meninggalkan rumah, dan juga perhatikan kompor,” ujarnya.

Dinas Damkar Paser selain mengimbau kepada masyarakat juga terus menyosialisasikan bahaya kebakaran dan penanganan pemadaman api kepada pelajar di berbagai sekolah.

Kepala Bidang Pencegahan pada Damkar Paser, Teguh Haryanto, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi kebakaran besar.

“Dengan pengetahuan dan cara penanganan kebakaran, pihak sekolah mengetahui bagamana menangani saat api muncul,” kata Teguh.

Sosialisasi tersebut, katanya, rutin digelar agar guru maupun siswa dapat meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi tingkat kelalaian terhadap bahaya yang tidak diinginkan terjadi.

“Setelah disosialisasikan harapan kami mereka juga dapat mempraktekannya saat terjadi kebakaran di rumah,” ujarnya.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *