Terakreditasi paripurna, RSUD Paser optimalkan peran Komite Medik
Tana Paser – Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya Tanah Grogot Kabupaten Paser, dr. Achmad Hadiwijaya, mengatakan pihaknya terbuka menerima kritikan terhadap ketidakpuasan masyarakat dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit itu. “Kami terbuka menerima kritik dan saran terhadap pelayanan kami di RSUD Panglima Sebaya,” kata Hadiwijaya, Kamis (9/11).
RSUD Panglima Sebaya Kabupaten Paser baru saja mempertahankan predikat akreditasi paripurna setelah menjalani akreditasi ulang yang dilakukan oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada awal Oktober lalu.
Menurut Hadiwijaya, kritikan dalam tiga tahun terakhir cukup banyak baik itu yang disampaikan melalui tertulis atau penyampaian langsung oleh pihak keluarga pasien. Umumnya kritikan menyangkut minimnya fasilitas dan pelayanan tenaga medis.
“Saat ini kritikan atau keluhan soal fasilitas sudah agak berkurang. Tapi yang menyangkut pelayanan masih kami terima. Akreditasi ini membuat kami terus meningkatkan pelayanan,” ujarnya.
Lanjut Hadiwijaya, saat terjadi pelanggaran dalam penangangan medis, masyarakat bisa menyampaikannya ke pihak manajemen atau petugas yang sedang bekerja di lapangan. Setelah itu, RSUD akan mengaudit tindakan pelanggaran medis melalui Komite Medik yang komposisi anggotanya di luar dari dokter yang menangani perkara.
Tim audit medik dibentuk sesuai jenis perkara. Dokter-dokter yang dipilih sesuai kompetensinya. “Kami harapkan orang yang paham dari sisi keilmuan bukan yang bermasalah. Misal saya yang bersalah, saya tidak boleh masuk dalam tim itu,” tutur Hadiwijaya.
“Hasil dari audit itu yang kita jadikan dasar untuk perbaiki layanan. Alhamdulilah selama ini pasien memahami kondisi setelah kami jelaskan. Sampai sekarang belum ada yang masuk ke ranah hukum karena kami bisa menjelaskan secara persuasif kepada pihak keluarga pasien,” terang Hadiwijaya.
Hadiwijaya meyakini kritik dan masukan dari masyarakat dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Panglima Sebaya. Karena bagaimanapun baiknya penialaian dalam akreditasi, tujuannya adalah untuk mempertahankan mutu pelayanan.
“Itu tuntutan akrediasi untuk mempertahankan mutu dan mengevaluasi pelayanan. Kita harus berani bilang salah saat terjadi masalah,” ucap Hadiwijaya.
Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i