Pemkab Paser Lelang 4 Jabatan Eselon II
Tana Paser – Pemerintah Kabupaten Paser membuka seleksi terbuka atau lelang untuk empat jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran panitia seleksi jabatan Nomor : Pansel/04/JPTP/Paser/X/2022, Selasa (4/10).
Keempat jabatan tersebut yakni Kepala Satpol PP, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah, dan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Lelang jabatan dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan seiring akan berakhirnya masa dinas pejabat eselon II di perangkat daerah tersebut, kecuali jabatan Kepala Satpol PP yang sudah lama kosong.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Murhariyanto mengatakan setiap pejabat administrator dan pejabat fungsional jenjang ahli madya yang telah atau pernah menjabat minimal dua tahun bisa mengikuti seleksi ini.
“Hari ini dibuka seleksi, penerimaan berkas sampai 11 Oktober,” katanya.
Dalam seleksi ini, lanjutnya, pelamar hanya boleh mengikuti seleksi satu jabatan, dan harus memiliki pengalaman jabatan dalam bidang terkait secara komulatif minimal lima tahun.
Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 18 Oktober mendatang. Setelah itu akan ada masa sanggah.
Kemudian pada 25 hingga 29 Oktober, pansel akan melakukan seleksi kompetensi, dilanjutkan dengan seleksi penulisan makalah, presentasi dan wawancara.
Pada 30 November Pansel lelang akan mengumumkan tiga besar terbaik untuk setiap jabatan eselon II.
“Selanjutnya keputusan memilih pejabat hasil seleksi adalah kewenangan Bupati Paser,” tutup Murhariyanto.
Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i