Kesbangpol Kaltim : Ormas Berperan Jaga Persatuan
Tana Paser – Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur Sidik, SE, MSi mengatakan organisasi kemasyarakatan (ormas) memiliki peran serta dalam menjaga persatuan bangsa.
“Salah satu fungsi dan peran ormas adalah menjaga persatuan, nilai moral, agama, dan nilai-nilai etika,” kata Sidik saat kegiatan coffe morning bersama 25 ormas di Paser, Kamis (10/11).
Karena itu Sidik menilai ormas berperan besar dalam mendukung pembangunan di Kalimantan Timur, terutama pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Menurutnya, ormas berperan merawat ketertiban masyarakat dengan tidak merusak fasilitas umum, menghindari konflik SARA, tidak mengambil tugas wewenang penegak hukum dan melakukan gerakan separatis yang mengancam NKRI.
Dikemukakan Sidik, pada pasal 6 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013, ormas memiliki peran pemberdayaan masyarakat.Lanjutnya, ormas harus memiliki visi dan misi atau tujuan organisasi. Apakah itu sebagai reposisi fasilitator informasi, membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mitra kerja pemerintah membangun sosial konstruktif, dan mendorong efektivitas kerja pemerintah.
Seyogyanya, ormas berbadan hukum, dan didaftarkan di akta notaris, di mana tertera anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (ad/art), terdapat program kerja yang jelas, dan susunan pengurus.
“Yang juga penting, lambang ormas tidak boleh menyerupai lambang negara, lembaga dan atribut pemerintah,” ujar Sidik.
Adapun saat ini, diakuinya masih ada beberapa ormas yang belum berbadan hukum dan tidak terdaftar. Hal itu tidak menjadi masalah sebagai bentuk kebebasan berkumpul dan berorganisasi serta berpendapat, sepanjang tidak bertentangan dengan negara.
“Namun terkait bantuan pemerintah yang bisa diberikan, itu hanya untuk ormas yang telah terdaftar,” ujar Sidik.
Pewarta : Hutja, Editor: Ropi’i