Bupati Paser Hadiri Rapat Paripurna, Bahas 11 Rancangan Perda Baru
TANA PASER – Bupati Paser menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser yang membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Paser Tahun 2025.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Baling Seloloi Kantor DPRD Kabupaten Paser, Kamis (28/11/2024), dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Paser Katsul Wijaya, para Kepala Perangkat Daerah, Para Camat, dan Staf Ahli Bupati.
Dalam rapat tersebut, disepakati sebelas rancangan Perda baru yang akan dibahas dan disahkan tahun 2025.
Sebanyak tujuh rancangan Perda diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Paser, di antaranya terkait perubahan anggaran, rencana pembangunan jangka menengah, pemilihan kepala desa, dan kemudahan yang diusahakan.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Paser juga mengusulkan empat rancangan Perda yang fokus pada isu sosial seperti penanganan gelandangan dan anak jalanan, serta pengelolaan lingkungan hidup.
“Dengan disahkannya program pembentukan perda ini, diharapkan Kabupaten Paser dapat memiliki payung hukum yang lebih kuat dalam berbagai aspek pembangunan, baik di bidang ekonomi, sosial, maupun lingkungan,” harap Bupati Paser dr. Fahmi Fadli.