Pemkab Paser Tegaskan Komitmen Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan
Tana Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan, Minggu (25/05/2025)
Bersama pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, Pemkab Paser terus mendorong pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai tahapan awal pembentukan koperasi. Seluruh proses Musdesus ditargetkan selesai pada 28 Mei 2025.
Bupati Paser, Fahmi Fadli, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 77 dari total 144 desa dan kelurahan telah menyelesaikan Musdesus. Sementara 67 desa lainnya masih dalam proses dan ditargetkan tuntas sebelum tenggat waktu.
“Untuk saat ini, yang sudah selesai melakukan Musdesus ada 77 desa dari 144 desa dan kelurahan. Saat ini, 67 desa yang tersisa sedang proses musdesus dan akan selesai pada 28 Mei 2025,” terang Fahmi.

“Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah membentuk koperasi sebagai wadah usaha bersama bagi masyarakat desa,” tambahnya.
Program pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, kata Fahmi merupakan inisiatif dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kemandirian desa.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan tonggak sejarah bagi Republik Indonesia, karena Presiden RI, Prabowo Subianto telah mengerahkan seluruh sumber daya yang ada, mulai dari kebijakan hingga anggaran agar desa-desa di Indonesia dapat mandiri secara ekonomi.
“Karena bapak presiden Prabowo mengerahkan segala sumber daya yang ada, mulai dari kebijakan hingga anggaran, semua diarahkan untuk kemandirian Desa,” ungkapnya.

Presiden memiliki komitmen kuat untuk mengembalikan peran koperasi sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian nasional.
Kebijakan ini, sambung Fahmi sejalan dengan 11 program prioritas Paser Tuntas yang bertujuan meningkatkan sektor pertanian dan memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Dengan hadirnya Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, masyarakat desa di Kabupaten Paser diharapkan dapat semakin mandiri secara ekonomi, memperkuat usaha lokal, serta berkontribusi dalam pembangunan daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya.

