Paser Berkomitmen Terapkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Kompetensi
SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Paser resmi menyepakati komitmen bersama pelaksanaan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) se- Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2026. Langkah strategis ini diambil guna memangkas birokrasi dan menciptakan SDM aparatur yang profesional demi mendongkrak kualitas pelayanan publik.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, bersama sembilan kepala daerah se-Kaltim di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Selasa (19/5/2026).


Kebijakan reformasi birokrasi ini merupakan instrumen penting untuk mewujudkan tata kelola sumber daya aparatur yang lebih terarah. Dengan sistem ini, pengembangan karier ASN ke depan akan berjalan secara objektif, berkelanjutan, dan berbasis kompetensi murni (merit system).


Penandatanganan komitmen bersama ini dilakukan di sela-sela agenda Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kaltim Masa Bakti 2026–2031, yang dipimpin langsung oleh Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H.

