Rutan Tanah Grogot berikan remisi 495 warga binaan

Tana Paser – Rutan Tanah Grogot memberikan remisi kepada 495 warga binaan pada HUT ke-78 Republik Indonesia. Penyerahan simbolis remisi dilakukan Bupati Paser kepada perwakilan warga binaan di rutan Tanah Grogot, Kamis (17/8).

Kepala Rutan Tanah Grogot Bayu Muhammad mengatakan dari ratusan warga binaan yang mendapat remisi, 13 diantaranya menerima remisi bebas.

“Rekapitulasi perolehan remisi umum (RU) dibagi menjadi dua kriteria. Untuk RU 1 ada 482 warga binaan pemasyarakatan, kemudian di RU 2 ada 13 WBP yang dinyatakan pada hari ini bebas,” kata Bayu.

remisi yang diterima, kata Bayu, karena warga binaan

terang Bayu. Ia menilai, remisi tersebut diperoleh berkat kerjasama yang baik antara jajaran Rutan Tanah Grogot dengan WBP. “Kami telah berpartisipasi melakukan pembinaan kepada WBP, dan ikut serta dalam program-program yang telah dicanangkan oleh pusat,” tambahnya

Untuk saat ini, jumlah WBP di Rutan Tanah Grogot mencapai 715 orang dari dua wilayah yaitu Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU). Bayu menambahkan, jika dipresentasikan jumlah WBP dari Kabupaten Paser mencapai 70 persen dan 30 persen dari PPU.

“Kita masih mengalami over kapasitas, mencapai hingga 420 yang diisi oleh tahanan, narapidan, tujuh orang lansia, dan 3 anak-anak dengan kondisi yang baik,” ujarnya.

Dari 495 warga binaan yang mendapat remisi 324 orang merupakan warga Kabupaten Paser dan 171 orang asal PPU dengan jumlah remisi bervariatif mulai dari pengurangan hukuman 1 bulan hingga 6 bulan.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *