Berita

Bappedalitbang Paser Tampung Aspirasi Masyarakat Rentan untuk RKPD 2027

Tana Paser – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Paser menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tematik partisipasi kelompok rentan di rapat SIMPEPEDA Bappedalitbang, Rabu (17/08/2026).

Pembangunan partisipatif kelompok rentan adalah pendekatan pembangunan inklusif yang memastikan masyarakat yang termarginalisasi (seperti perempuan, penyandang disabilitas, lansia, fakir miskin, dan anak-anak) memiliki ruang untuk terlibat aktif dalam dialog, perencanaan, hingga pengambilan keputusan agar program pemerintah sesuai dengan kebutuhan mereka.

Kegiatan ini diikuti tiga perangkat daerah yakni Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pengendalian Penduduk Keluaga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), serta masyarakat kelompok rentan dari disablitas, lansia, dan masyarakat adat.

Sekretaris Bappedalitbang Paser, Fachruddin Cholik, mengatakan kegiatan ini digelar sebagai masukan untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten paser tahun 2027.

“Kegiatan ini bagian penting yang tidak terpisahkan dari RKPD. Kehadiran peserta merupakan partisipasi dalam rangka membangun perencanan daerah yang partisipatif dan berkeadilan,” katanya.

Musrenbang Tematik ini, menurut Cholik, bukti bahwa pemerintah memerhatikan suara masyarakat kelompok rentan agar dapat terkomodasi secara bermakna serta memberi ruang kepada mereka untuk menyampaikan aspirasi berbagai hambatan yang dihadapi.

Ia menyadari kelompok masyarakat memiliki kebutuha berbeda, terlebih masyarakat rentan. Mereka membutuhkan sebuah lingkungan mapan dan sehat.

Ia mencontohkan perempuan, membutuhkan pembangunan yang setara di berbagai aspek pembagunan, ataupun lansia membutuhkan dukungan layanan yang memadai, dan keolompok lainnya yang memerlukan perhatian khusus.

“Kami ingin memastikan usulan dapat ditampung dan selanjutnya diverifikasi menyesuaikan priorotas pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2029,” ucapnya.

Cholik mengatakan ketiga perangkat daerah yang hadir akan menyelaraskan program dengan usulan masyarakat antara lain Dinsos terkait layanan sosial bagi masyarakat miskin, DP2KBP3A terkait kesetaraan gender dan perempuan, dan DPMD terkait masyarakat adat.

“Kami harapkan masukan konsturuktif dari peserta rapat dan masukan yang didukung fakta dan data,” katanya.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *