Wabup Paser : PNS Harus Pahami Kode Etik
TANA PASER, MCKabPaser – Wakil Bupati (Wabup) Paser Kaharudin meminta kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memahami kode etik PNS dalam menjalankan tugasnya.
Hal itu disampaikan Kaharuddin saat melantik dan mengambil sumpah 167 PNS tenaga kesehatan, di ruang Sadurengas Kantor Bupati Paser, Selasa (15/12/2020).
Pelantikan ratusan PNS ini dilakukan melalui protokol kesehatan, dengan membagi menjadi dua sesi dan di dua tempat berbeda.
“Pahami kode etik PNS, peraturan tentang disiplin PNS dan sumpah PNS yang baru saja bapak ibu sekalian ikrarkan,” kata Kaharuddin.
Alasan PNS harus memegang teguh kode etik, menurut Kaharuddin, karena PNS merupakan abdi negara yang melayani masyarakat.
“Profesi ini yang paling dihujat namun juga paling diminati,” katanya.
Oleh karena itu ia meminta kepada PNS untuk memberikan dedikasinya kepada pemerintah.
“Berikan dedikasi bapak-ibu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi tempat saudara bekerja,” ujarnya.
Wabup Paser Kaharuddin berpesan agar PNS dapat memberikan kompetensi terbaik yang dimiliki untuk kemajuan Paser.
Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i