Polres Paser Akan Tindak Tujuh Pelanggaran Selama Operasi Patuh Mahakam
Tana Paser – Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta memimpin apel gelar pasukan operasi patuh mahakam di Mapolres Paser, Senin (13/06/2022).
Peserta apel terdiri dari personel Polres, Brimob, Kodim 0904, dan Dinas Perhubungan Paser. Hadir di kegiatan itu Dandim 0904 Paser Letkol (Inf) Ronald Wahyudi.
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta mengatakan operasi patuh Mahakam dilaksanakan selama dua pekan mulai 13 hingga 26 Juni 2022.
“Operasi ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi keamanan, ketertiban, kelancaran lalu lintas jelang peringatan Hari Bhayangkara,” kata Kade.
Adapun apel gabungan yang dilakukan tersebut, lanjut Kade, dilaksanakan
untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya.
“Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan sasaran yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sementara Kasat Lantas Polres Paser AKP Hari Purnomo mengatakan pada operasi ini pihaknya meniadakan razia dan menggantinya dengan kegiatan patroli.
“Ada tujuh prioritas pelanggaran yang akan ditindak,” kata Hari.
Ketujuh prioritas penindakan tersebut dilakukan antara lain terhadap pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang melebihi batas kecepatan, dan pengendara kendaraan motor yang masih dibawah umur.
Selanjutnya, penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar dan pengendara kendaraan motor roda empat yang tidak menggunakan safety belt.
Kemudian, penindakan terhadap pengemudi kendaraan motor dalam pengaruh alkohol, dan pengemudi yang menggunakan handphone saat mengemudi kendaraan.
“Kami berharap dengan operasi patuh Mahakam, masyarakat semakin mematuhi peraturan lalu lintas,” ucap Hari.
Pewarta : Hutja, Editor: Ropi’i