Besok Pilkades Serentak, Bupati Minta Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan

Tana Paser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli meminta kepada semua pihak untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan selama penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, yang akan dilaksanakan besok, Rabu (30/11).

Hal itu disampaikan Bupati Paser melalui surat edarannya nomor : 140/436/DPMD/2022, tertanggal 28 November 2022. Edaran tersebut ditujukan kepada panitia Pilkades tingkat kabupaten, para camat, panitia Pilkades tingkat kecamatan, para kepala desa, ketua BPBD, panitia Pilkades tingkat desa, hingga Asosiasi Pemerintahan Desa (APDESI) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) Paser.

“Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pilkades serentak wajib memerhatikan protokol kesehatan, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 tahun 2020,” kata Bupati Fahmi Fadli dalam surat edaran tersebut.

Dalam surat edaran itu Bupati juga menekankan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pilkades diantaranya soal jadwal pemilihan.

“Peraturan penjadwalan waktu pemungutan suara dimulai pukul 07.00 sampai pukul 12.00,” katanya.

Adapun, pemilih yang bisa menggunakan hak pilih harus terdaftar sebagai pemilih, serta penggunaan hak pilih hanya dapat dilakukan pada tempat pemungutan suara (TPS).

Kabid Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Finandar Astaman mengatakan panitia Pilkades Kabupaten Paser pada hari ini, Selasa (29/11), telah memantau beberapa desa di Kecamatan Tanah Grogot dan Pasir Belengkong yang menggelar Pilkades.

“Prinsipnya semua sudah siap untuk menggelar Pilkades,” kata Finandar.

Ia menambahkan sebanyak 228 calon mengikuti Pilkades serentak di 72 desa tahun ini.

“Mereka semua sudah ditetapkan sebagai calon kepala desa setelah melalui serangkaian seleksi administrasi dan beberapa seleksi tertulis untuk calon yang lebih dari 5 orang,” ujarnya.

Berikut 72 desa di Kabupaten Paser yang akan menggelar Pilkades tahun 2022: kecamatan Tanah Grogot ada 9 desa. Kecamatan Pasir Belengkong sebanyak 7 desa, Kecamatan Kuaro sebanyak 3 desa, Kecamatan Long Ikis sebanyak 7 desa, Kecamatan Long Kali sebanyak 12 desa.Kecamatan Batu Sopang sebanyak 4 desa.

Kecamatan Muara Komam sebanyak 11desa. Kecamatan Muara Samu sebanyak 5 desa. Kecamatan Batu Engau sebanyak 7 desa. Kecamatan Tanjung Harapan sebanyak 7 desa.

Pewarta : Hutja Editor : Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *