DKISP Paser Terima Tim Monev dari KI Kaltim

TANA PASER, MCKabPaser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui DKISP Paser menerima Tim Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur di Kantor DKISP Paser Komplek Perkantoran Jl.Kusuma Bangsa km.5 Gedung E lantai 1, Senin (28/11/2022).

Pada kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Paser Katsul Wijaya, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Paser Ina Rosana, Kepala Bapeddalitbang Paser Isnaini, Inspektur inspektorat Dharni Haryati serta Perwakilan Perangkat Daerah.

Tim monitoring dan evaluasi tersebut dihadiri Ketua Tim Komisi Informasi (KI) Indra Zakaria, Pengendali TIK Irawan dan Panitera Pengganti Persidangan Elly Akbar serta Pelaksana KI Welly Produs.

Kedatangan tim monitoring dan evaluasi tersebut berkaitan untuk visitasi pelayanan informasi yakni terkait keterbukaan informasi publik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Paser yang saat ini berjalan.

Selain itu juga visitasi dan monev KI ke DKISP berdasarkan kuisioner yang telah dikirim oleh DKISP dan hasil pemeriksaan Tim, DKISP masuk dalam 5 besar tingkat Provinsi Kaltim.

Bupati Paser diwakili Sekretaris Daerah Paser Katsul Wijaya menyebutkan kegiatan ini yakni berkaitan untuk mengetahui standard layanan informasi publik dan serta menyelesaikan sengketa Informasi yang mana informasi saat ini merupakan suatu kebutuhan dan menjadi konsumsi publik.

“Sekarang ini informasi menjadi kebutuhan dan konsumsi publik yang begitu mudah diakses kapanpun dan di manapun, informasi juga memiliki dampak positif dan negatif yang sangat berpengaruh terhadap budaya dan pola hidup masyarakat termasuk dalam hubungannya dengan pelaksanaan roda pemerintahan,” Kata Katsul Wijaya.

Selain itu menurutnya setiap kebijakan dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan biasanya sangat cepat mendapat respon namun rentan mendapat kritikan masyarakat jika tidak memenuhi kriteria.

“Jadi kalau informasi tidak transparan dan tidak sesuai, rawan akan menjadi sengeketa informasi karena itu kehadiran komisi informasi Kalimantan Timur kali ini mampu membuka wawasan dan memberikan pengetahuan kepada kami agar setiap permohonan atau pelayanan Informasi yang disampaikan dan diajukan masyarakat dapat dipenuhi sesuai dengan harapan, “Ujar Sekda Paser tersebut.

Sementara itu Komisioner KI Kaltim Indra Zakaria menuturkan saat ini timnya melakukan visitasi ke Kabupaten Paser untuk melihat langsung data yang telah diberikan.

“kami melakukan visitasi ke Kabupaten Paser dan tujuannya untuk mengecek langsung apa sesuai dengan yang ada di lapangan, ya mudah-mudahan Paser mendapatkan peringkat yang baik,” Ujar Zakaria.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Ina Rosana menyebutkan bidang informasi dan komunikasi publik yakni PPID utama bertugas serta bertanggung jawab atas penyimpanan pendokumentasian penyediaan atau pelayanan informasi di Kabupaten Paser.

“kami sudah membentuk PPID Pembantu melalui Perangkat Daerah untuk memberikan data yakni terkait keterbukaan informasi melalui bidang Informasi dan Komunikasi,” jelas Ina Rosana.

Penulis : Rizki, Editor : Rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *