Bupati Paser Akan Berikan Penghargaan CSR Award Bagi Perusahaan Yang Berkontribusi Dalam Pembangunan

TANA PASER, MCKabPaser – Pemerintah Kabupaten Paser menggelar Coorporate Social Responsibilitiy (CSR) Award atau penghargaan terhadap perusahaan yang aktif berpartisipasi dalam memberikan tanggungjawab sosial. Kegiatan pembukaan CSR Award dilakukan secara virtual oleh Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, Kamis (11/11/2021).

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengatakan untuk mencapai visi dan misi terwujudnya Kabupaten Paser yang Maju Adil dan Sejahtera PASER MAS), diperlukan peran serta perusahaan dan komponen masyarakat lainnya.

“Karena itu diperlukan tindakan, program dan kegiatan pembangunan sosialnya di masyarakat, baik secara sarana dan prasarana maupun pembangunan sumber daya manusia,” kata Bupati Fahmi.

Dikemukakan Bupati Fahmi utuk memperkuat langkah dan kegiatan CSR, perusahaan dan dunia usaha agar pembangunan sejalan dan searah dengan visi dan misi tersebut.

Pemerintah Daerah, kata dia, telah membuat peraturan daerah tentang tanggung jawab perusahaan dan lingkungannya di Kabupaten Paser. Harapannya dengan adanya peningkatan peran serta yang maksimal dari perusahaan dan dunia usaha sebagai mitra utama pemerintah daerah, bisa mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga nantinya tujuan dan target prioritas pembangunan di Paser MAS dapat terwujud.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Paser, Hulaimi mengatakan, CSR Award merupakan program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Paser bekerjasama dengan Forum CSR Kabupaten Paser.

Program ini merupakan ajang untuk pemberian penghargaan kepada Perusahaan yang keberadaannya di Kabupaten Paser telah berkontribusi dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) /Sustainable Development Goals (SDGs).

“Penghargaan ini juga diharapkan dapat memberikan inspirasi, kolobarasi, kemitraan, sinergitas dan partnership dalam melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan dimasa-masa mendatang yang tidak hanya menjadi kegiatan seremonial,” ucap Hulaimi.

Lanjut Hulaimi, peserta CSR Award adalah perusahaan di Kabupaten baik itu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Multi Nasional Perusahaan (MNP),nPerusahaan Swasta Nasional (PSN), dan Perusahaan Swasta Daerah (PSD).

Adapun waktu pelaksanaan CSR Award adalah sebagai berikut :

1. Peluncuran (Launching) TSP 2021 : 11 November 2021

2. Pendaftaran & Pengumpulan Dokumen : 11 – 30 November 2021

3. Peninjauan Lapangan : 1 – 11 Desember 2021

4. Penilaian : 13 – 25 Desember 2021

5. Pengumuman penerima penghargaan : 29 Desember 2021.

Pewarta: Hutja, Editor : Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *