Bupati Paser Akan Berikan Sanksi ASN Tak Mau divaksin

TANA PASER, MCKabPaser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengatakan akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum melakukan vaksinasi. Hal itu ia sampaikan usai menyerahkan 9 ambulance bagi fasilitas kesehatan, di kantor Dinas Kesehatan, Selasa (22/11/2021).

“Kita sudah koordinasi Sekda, akan mendata masing-masing OPD, mana yang sudah mana yang belum. Kalau yang belum kita kasih imbauan, kalau tidak bisa kita beri teguran tertulis maupun lisan,” ujar Bupati Fahmi.

Bupati menilai program vaksinasi harus didukung oleh Aparatur Sipil Negara. Oleh karena itu ia berharap kepada ASN yang belum divaksin, untuk segera mengikuti vaksinasi.

Dikemukakan Bupati, saat ini pemerintah tengah berupaya untuk meningkatkan cakupan vaksinasi dalam ranga membentuk kekebalan tubuh komunal atau herd immunity.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan I Dewa Made Sudharsana mengatakan, pada hari ini pihaknya telah menggelar vaksinasi khusus bagi ASN, bertempat di kantor Dinas Kesehatan.

“Saat ini vaksinasi kami lakukan untuk ASN. Selanjutnya akan kami tindaklanjuti untuk kegiatan vaksinasi lain,” ujar Dewa.

Dewa mengatakan cakupan vaksinasi di Kabupaten Paser merupakan terendah dibanding daerah lainnya di Kalimantan Timur.

“Kabupaten Paser paling rendah cakupan vaksinasinya, baru mencakup 54,45 persen. Kami harap para ASN ikut mendukung program ini,” ucap Dewa.

Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *