Cegah COVID-19, Kecamatan Muara Komam Dirikan Posko di Pasar

TANA PASER, MCKabPaser – Untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 di Kecamatan Muara Komam, pemerintah kecamatan setempat mewajibkan masyarakat menggunakan masker saat memasuki pasar.

“Setiap pengunjung wajib menggunakan masker dan cuci tangan,” kata Camat Muara Komam Abdul Rasyid, Kamis.

Pasar di Muara Komam dibuka selama dua hari setiap pekan, sejak Rabu hingga Kamis siang.

“Kami juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada masyarakat yang memasuki pasar,” ujar Rasyid.

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Paser kata Rasyid sebelumnya telah mendirikan posko pemeriksaan suhu tubuh di perbatasan guna mencegah penyebaran corona dari luar daerah.

Melihat cukup banyak kerumunan massa pada setiap kegiatan pasar, pemerintah Kecamatan Muara Komam kata Rasyid pun berinisiatif mendirikan posko pemeriksaan suhu.

Dalam kegiatan ini ia melibatkan Puskesmas, Koramil, Polsek setempat.

“Pengecekan suhu tubuh ini sebagai upaya deteksi kemungkinan adanya warga yang memiliki suhu tubuh tinggi atau diduga memiliki gejala terkena virus,” ujar Rasyid.

Rasyid mengimbau masyarakat termasuk pedagang untuk mematuhi ketentuan tersebut agar penanggulangan COVID-19 di Paser dapat optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *