Disperindagkop  Paser Usulkan Bangun Rumah Kemasan ke Kementerian 

Tana Paser – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindakop dan UKM) Kabupaten Paser masih terus melakukan pendampingan bagi pelaku UMKM. 

Hal yang dilakukan berupa pendampingan dalam memperoleh sertifikasi halal dan pengurusan perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Kepala Disperindagkop dan UKM Paser Yusuf mengatakan, pihaknya juga memberikan pelatihan hingga kemitraan. 

“Itu yang terus kami laksanakan, kemarin juga sudah kita bentuk forum UMKM yang nantinya ikut membantu kita dalam pengelolaan UMKM di Paser,” terangnya, Kamis (19/10).

Selain itu, pihaknya telah mengajukan kegiatan rumah kemasan ke Kementerian Koperasi dan UMKM untuk tahun 2024. 

“Mudah-mudahan bisa disetujui, karena rumah kemasan ini nanti akan dikelola oleh koperasi forum UMKM,” harapnya. 

Rumah kemasan tersebut diperuntukkan bagi pelaku UMKM se-Kabupaten Paser yang ingin memperbaiki maupun membuat kemasan dari produk yang dibuat. 

“Dari situ (rumah kemasan, produk-produk pelaku UMKM akan dilakukan pengemasan yang bagus dan menarik sesuai dengan standar yang ada,” ulasnya. 

Yusuf mengaku, Pemda Paser hingga saat ini belum memberikan bantuan permodalan bagi pelaku UMKM di Paser. 

Pelaku UMKM hanya pernah memperoleh bantuan dari Pemda Paser saat Pandemi Covid-19, dengan nilai Rp200 ribu per bulannya. 

“Selain bantuan dari Pemda, ada juga bantuan dari Provinsi Rp200 ribu per bulannya. Selepas pandemi ini, untuk sementara belum ada,” jelasnya. 

Namun tidak menutup kemungkinan, kata Yusuf pelaku UMKM akan kembali mendapat bantuan permodalan untuk kemajuan usaha yang difasilitasi oleh Disperindakop dan UMKM Paser. 

“Mereka masih ada peluang untuk mengajukan bantuan permodalan termasuk bantuan alat, baik dari provinsi, kabupaten maupun kementerian,” tandasnya. 

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *