Disperindagkop Paser Sosialisasi Aplikasi untuk Pasarkan Produk UKM

Tana Paser – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser menyosialisasikan aplikasi kepada para pelaku UKM di kecamatan untuk memasarkan produk usaha mereka.

“Kami sedang sosialisasi di kecamatan untuk penggunaan aplikasi UMK Taka agar bisa maksimal,” kata Kabid Promosi dan Kemitraan Disperindagkop UKM Paser, Siti Marnita Sari, Jumat (19/08/2022).

Aplikasi UKM Taka merupakan aplikasi milik pemerintah daerah berfungsi sebagai wadah para pelaku usaha untuk memasarkan produk. Dalam aplikasi tersebut terdapat berbagai macam produk mulai dari produk makanan dan kerajinan.

“Tujuan sosialisasi UKM Taka agar masyarakat mengetahui keberadaan aplikasi tersebut,” ujar Marnita.

Menurut Marnita tidak banyak pelaku usaha yang melek teknologi atau paham menggunakan aplikasi untuk memasarkan produk mereka.

“Maka dari itu kami sosialisasikan aplikasi tersebut agar pelaku UKM lebih mudah memasarkan produk mereka,” ujarnya.

Aplikasi UKM Taka dibuat pada tahun 2020. Tidak banyak pelaku usaha di Kabupaten Paser yang menggunakan aplikasi itu untuk wadah pemasaran.

“Baru ada 16 pelaku usaha yang menggunakan aplikasi,” kata Marnita.

Disperindagkop Paser, kata dia, akan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk bisa langsung menampilkan produk usaha mereka di aplikasi tersebut.

“Karena sebelumnya yang meng-upload produk UKM oleh admin dari Disperindagkop. Nantinya mereka bisa langsung meng-upload, kita yang memverifikasi. Mereka nanti dikasih user dan password untuk bisa masuk ke aplikasi,” ujar Marnita.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *