LPG 3kg di Paser diwacanakan dihapus dari Peredaran
TANA PASER, MCKabPaser – Tabung subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram diwacanakan dihapus peredarannya di Kabupaten Paser di tengah kelangkaan tabung tersebut saat ini. “Wacana ini sudah dibicarakan di tingkat Provinsi Kaltim,” kata Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Paser Ina Rosana, Rabu (12/02/2022).
Ina mengatakan pembahasan usulan penghapusan LPG 3 Kilogram di tingkat Provinsi Kaltim telah disetujui Gubernur Kaltim Isran Noor.
“Telah dibicarkan Kepala Dinas Perindagkop Provinsi Kaltim, dan Gubernur Isran Noor setuju usulan penghapusannya,” ucap Ina.
Ina menilai jika subsidi LPG 3 kg masih ada, hal itu akan menjadi masalah di lapangan. “Karena penggunaan tabung gas LPG 3 kg itu tidak tepat sasaran,” ujar Ina.
Terkait usulan penghapusan itu, kata Ina, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Perindagkog telah mengirimkan surat ke Kementerian Perdagangan. “Namun sampai sekarang belum ada hasil,” kata Ina.
Saat pembahasan kelangkaan tabung LPG 3 kg, Pemprov Kaltim juga membahas penggunaan Bahan Bakar Minya (BBM) jenis Pertalite.
“BBM jenis pertalite dalam waktu rapat di Provinsi tidak ada batasan, tapi kenyataannya di SPBU di Kabupaten Paser banyak dikeluhkan masyarakat karena langka,” kata Ina.
Menindaklanjuti persoalan itu, kata Ina, Pemkab Paser meminta Disperindagkop membuat surat memanggil Pertamina untuk menjelaskan kondisi itu. “Nanti akan kita bicarakan lebih lanjut dengan Perindagkop Provinsi,” tutup Ina Rosana.
Pewarta : Adhitia, Editor : Hutja