Kukuhkan Anggota Paskibraka Kabupaten Paser, Sekda : Harus Miliki Rasa Tanggung Jawab Dalam Bertugas

TANA PASER, MCKabPaser – Sebanyak 32 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2022 dikukuhkan Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya mewakili Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, di Gedung Awa Mangkuruku, Senin malam (15/8/2022).

32 anggota Paskibraka yang dikukuhkan tersebut terdiri dari 14 Putri dan 18 putra, yang telah menjalani pelatihan dari  18 Juli hingga 14 Agustus 2022 lalu.

Mereka akan bertugas pada upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia di Lingkungan Pemkab Paser pada Rabu 17 Agustus 2022, di Halaman Kantor Bupati Paser.

Turut hadir menyaksikan pengukuhan tersebut unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para Asisten, para Kepala Perangkat Daerah, perwakilan pengurus Purna Paskibraka Indonesia Paser, dan orang tua maupun kerabat anggota Paskibraka Kabupaten Paser.

Sekda Katsul menyampaikan selamat kepada para anggota dan orang tua anggota Paskibraka.

“Saya ucapkan selamat kepada adik-adik yang hari ini dilantik menjadi Paskibraka,” ucap Katsul.

Ia juga berpesan kepada anggota Paskibraka yang baru dilantik, agar memiliki rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya, baik di saat pengibaran maupun penurunan bendera pada detik-detik peringatan HUT ke-77 RI.

Selain itu lanjut Katsul, dalam mendukung kelancaran saat bertugas sebagai pengibar Bendera Pusaka tentu harus menjaga kesehatan sehingga mampu menjalankan tugasnya dengan maksimal.

“Yang perlu diperhatikan juga adalah kondisi kesehatan adik-adik Paskibraka, sehingga pada pelaksanaan upacara nanti dapat berjalan lancar dan semoga cuaca nya juga cerah,” ujar Katsul.

Diketahui dua tahun berturut-turut kegiatan peringatan HUT RI dilakukan secara terbatas akibat pandemi Covid-19.

Dengan meredanya Covid-19 saat ini tambahnya, Pemerintah Kabupaten Paser dapat melaksanakan kembali beberapa rangkaian peringatan HUT RI, yaitu dengan menggelar berbagai lomba dan upacara peringatan HUT ke-77 RI.

“Alhamdulillah Covid-19 mereda Pemkab Paser kembali bisa menggelar lomba-lomba dan upacara peringatan HUT RI dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Katsul. (Tim Media Center Diskominfostaper Paser)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *