Sebanyak 410 Pedagang Pasar Senaken Tempati Kios Baru
TANA PASER, MCKabPaser – Sebanyak 410 pedagang di pasar Induk Penyembolum Senaken Kabupaten Paser menempati kios baru setelah diresmikan Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, Rabu (07/07/2021).
Peresmian blok baru ini ditandai dengan penyerahan dokumen Hak Guna Pakai (HGP) serta Kartu Tanda Pengenal Pedagang (KTPP).
Ratusan pedagang ini menempati dua blok yakni blok A dan blok B yang terbakar pada 2018 lalu.
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengatakan para pedagang yang menempati dua blok ini merupakan korban terdampak kebakaran yang mengalami kerugian tiga tahun lalu.
Ia memastikan penataan pedagang sudah sesuai mekanisme dan ketentuan serta persyaratan.
“Jika ada pedagang yang belum mendapatkan HGP berarti belum melengkapi adminstrasi yang ada. Insya Allah semua sesuai mekanisme,” kata Fahmi.
Fahmi mengemukakan pembangunan kembali pasar yang pernah terbakar merupakan upaya Pemkab Paser menata Pasar lebih nyaman, tertib, dan aman.
“Kami berkeinginan Pasar Penyembolum Senaken dapat senyaman Pasar modern, sehingga pembeli datang berbelanja,” katanya.
Dalam pembangunan kembali pasar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser memerlukan waktu diakibatkan ada mekanisme dalam penggunaan dana APBD.
“Ini merupakan Pasar Induk Kabupaten Paser, sehingga perlu persiapan matang dari kajian penyebab kebakaran hingga perencanaan pembangunan kembali,” tutur Fahmi.
Sementara Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindagkop Paser Zainal Ilmi memastikan proses pendataan pedagang tanpa campur tangan pihak lain.
Pemerintah daerah juga menerapkan pembayaran sewa kios atau retribusi menggunakan pembayaran non tunai, kerjasama antara Pemkab Paser dengan Bank Indonesia
“Tujuannya untuk menghindari pungutan liar,” ucapnya. Foto : Adhitia
Pewarta: Adhitia, Editor: Hutja