Kekurangan Tenaga Penyuluh KB, Pemda Paser akan usulkan lagi ke Pemerintah Pusat
Tana Paser – Kabupaten Paser mengalami kekurangan tenaga penyuluh keluarga berencana (KB) sehingga tidak bisa melakukan pembinaan secara menyeluruh di 139 desa dan 5 kelurahan.
“Tenaga penyuluh KB sampai hari ini untuk 10 kecamatan baru punya 5 tenaga. Padahal idealnya satu orang menangani empat sampai lima desa. Ini salah satu kendala kita,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser, Amir Faisol, Kamis (16/02/2023).
Amir menerangkan kelima penyuluh KB tersebut merupakan pegawai pemerintah pusat atau pegawai BKKBN. Pemda Paser telah mengusulkan penambahan penyuluh KB ke pemerintah pusat namun sampai saat ini belum terealisasi.
Sebenarnya, kata Amir, ada solusi untuk masalah ini yaitu pengalihan status tenaga honorer menjadi tenaga penyuluh KB.
“Tapi sayangnya tidak ada tenaga honorer yang berstatus penyuluh KB,” ujar Faisol.
DP2KBP3A, lanjut Amir, telah membicarakan hal ini dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Ia berharap tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan bisa dialihkan menjadi penyuluh KB.
“Syaratnya mereka terlebih dahulu harus menjadi pegawai DP2KBP3A. Setelah itu baru pengusulan alih statusnya menjadi pegawai BKKBN bisa dilakukan,” ucap Amir.
Saat ini di Paser sudah terbentuk 21 kampung keluarga berkualitas atau dulu yang dikenal dengan kampung KB. Salah satunya adalah kampung Olung di Kecamatan Long Ikis, yang pernah meraih juara harapan dua mewakili Kaltim pada lomba kampung KB yang digelar Juni 2021 lalu.
Amir berharap pembinaan kampung KB di desa lain bisa mencontoh kampung Olung. Karena menurut dia, program KB juga berkaitan dengan program penanganan stunting.
“Karena keikutsertaan masyarakat dalam program KB, juga mencegah terjadinya stunting,” ujar Amir.
Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i