Pasien Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Paser 13 Orang

TANA PASER, MCKabPaser – Jubir Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Paser Amir Faisol mengatakan terdapat penambahan 7 orang terkonfirmasi positif COVID-19 hasil swab, dari 39 pasien.

“Ada penambahan 7 orang terkonfirmasi positif COVID-19,” kata Amir saat konferensi pers di ruang Media Center, Minggu (3/5).

Sebelumnya terdapat 6 pasien terkonfirmasi positif, dengan demikian jumlahnya saat ini sebanyak 13 orang.

Amir mengatakan ketujuh pasien yang baru keluar hasil swabnya ini, merupakan dari klaster peserta ijtima Gowa.

Adapun ketujuh orang tersebut diantara PSR 7 laki-laki 45 tahun, warga Kecamatan Tanah Grogot, suami dari PSR 5.

Selanjutnya yakni PSR 8, seorang perempuan berusia 44 tahun, warga Long Kali. ia adalah istri PSR 3.

PSR 9, seorang perempuan 21 tahun, warga Long kali. PSR 9 adalah anak dari PSR 3.

PSR 10 laki-laki 18 tahun, warga Long Kali, adalah anak PSR 3.

PSR 11 perempuan 30 tahun, warga Long Kali. Ia adalah istri dari PSR 6.

PSR 12 laki-laki 37 tahun, warga Tanjung Harapan.

Dan PSR 13 laki-laki 56 tahun, warga Kecamatan Pasir Belengkong.

Gugus Tugas meminta masyarakat untuk tetap tenang, karena ke 13 pasien tersebut sebelumnya berstastus ODP yang sudah diisolasi sejak 12 April, dan 1 diantaranya PDP yang sudah dirawat di RSUD.
“Saat ini semua pasien positif kondisinya stabil,” ujar Amir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *