81 peserta Ikuti Ujian Negara Amatir Radio, Diharap Bantu Telekomunikasi

TANA PASER, MCKabPaser – Sebanyak 81 peserta mengikuti Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) yang diselenggarakan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Samarinda, dibawah naungan
Kementerian Komunikasi dan informatika, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, yang dilaksanakan di Kyriad Sadurengas, Minggu (27/3/2022)

Pada kegiatan UNAR tersebut turut hadir Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Samarinda H. Sugandi, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Paser Ina Rosana, Ketua Orari Lokal Paser, serta Wakil Ketua Muksin.

Ujian tersebut bukan hanya diikuti peserta dari kabupaten Paser bahkan diantaranya diikuti peserta yang berasal dari Samarinda, Bontang, Kutai Timur, serta dari berbagak daerah lainnya.

Pemerintah Kabupaten Paser dalam hal ini di Wakili Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Paser Ina Rosana mengapresiasi terselenggaranya UNAR yang merupakan syarat mendapatkan Izin amatir radio,

“saya mengapresiasi terkait dilaksanakan UNAR ini, yang menjadi syarat untuk mendapatkan izin radio, Kata Ina Rosana.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Paser Ina Rosana saat menghadiri Ujian Nasional Amatir Radio (UNAR), di hotel Kryad Sadurengas, Minggu (27/3/2022).

Selain itu dengan adanya kegiatan tersebut kedepannya diharap dapat memberi pengaruh baik bagi penangan jaringan telekomunikasi di Kabupaten Paser,

“Dengan kegiatan tersebut diharap bisa mengatasi permasalahan telekomunikasi dikarenakan di sebagian desa masih blank Spot, “Ucap Ina Rosana.

Dari 139 Desa dan 5 kelurahan terdapat 47 Desa yang dapat dikatakan daerah blank spot sehingga menjadi perhatian Pemerintah Daerah,

“Jadi diharapkan Orari lokal berperan bisa membantu permasalahan jaringan telekomunikasi ini contoh beberapa waktu lalu saat bencana banjir sehingga terputusnya sarana komunikasi di daerah terpencil” Kata Ina Rosana.

Sementara itu Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Samarinda H.Sugandi menjelaskan UNAR tersebut yakni dalam rangka pembinaan atau pengawasan melalui proses pengujian dalam menggunakan frekuensi radio amatir,

“Dengan ini kami berikan pengujian dalam rangka pembinaan melalui ujian ini” kata Sugandi

Selain itu Sugandi mengapresiasi pada pemerintah Kabupaten Paser dalam mendukung penyelenggaraan UNAR pada hari ini.

“Kami mengapresiasi dukungan Pemda dalam terselenggaranya UNAR ini sehingga dapat terlaksana,” Tutup Sugandi. (Tim Media Center Diskominfostaper Paser)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *