Antusias dan Partipasi Pemilih di Kuaro Pada Pemilu 2024 Cukup Tinggi
TANA PASER, MCKabPaser – Antusias dan partispasi Pemilih di Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 cukup tinggi, yakni mencapai 90 persen lebih.
Camat Kuaro Finandar Astaman menyebutkan, Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ia tinjau dan dipantau bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan itu diantaranya, TPS 2 Desa Kendarom dan TPS di Kawasan Desa Rangan Kecamatan Kuaro.
“Perkiraan persentase tadi berdasarkan hasil pemantauan kami di sejumlah TPS yang ada di Kecamatan sebagai sampel untuk melihat antuias dan partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2024 ini,” kata Finandar, Rabu (14/2/2024).
Ia menjelaskan, situasi Pemilu di Kecamatan Kuaro terpantau aman, damai dan kondusif, meskipun terdapat sedikit permasalahan di sejumlah TPS namun tidak mempengaruhi kelancaran kegiatan Pemilu.
“Permasalahan yang kami temui di lapangan terkait masalah pemilih yang terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetapi ingin menggunakan hak suaranya hanya dengan menunjukkan KTP, berdasarkan penjelasan rekan-rekan PPK yang seperti ini harus menunjukkan surat pindah memilih jika ingin menyalurkan hak pilihnya,” ujarnya.
Sedangkan yang bisa menyalurkan hak pilihnya menggunakan KTP berdasarkan situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), calon pemilih yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih dalam Pemilu 2024 namun tidak terdaftar dalam DPT, maka akan menjadi atau masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Pemilih tersebut tetap bisa menggunakan hak pilihnya, dengan syarat memiliki KTP-el.
DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan (KTP-el), tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan). Itu sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022.
Selain itu lanjut Finandar, di TPS yang terakhir ia kunjungi waktu pencoblosan melebihi pukul 13.00 di Karenakan antusias masyarakat yang cukup tinggi, TPS tersebut selesai pemungutan suara pada pukul 13.30 waktu tersebut untuk menyelesaikan seluruh Pemilih yang telah mendaftarkan diri sebelum pukul 13.00.
“Hal ini disebabkan padat dan tingginya auntias Masyarakat yang akan melakukan pencoblosan di TPS tersebut,” terangnya.
Untuk diketahui jumlah TPS di Kecamatan Kuaro sebanyak 88 TPS, dan Jumlah DPT sebanyak 22.014 pemilih.