BKAD Sosialisasikan SIPD dan Pelatihan Keuangan

TANA PASER,MCKabPaser – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Paser menggelar Sosialisasi dan Pelatihan Penatausahaan Keuangan Daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 dalam mengunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) di ruang rapat Sadurengas, Kamis (31/3/2022).

Pada kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Wiratmono dan Fatwal isfahar tersebut dibuka oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Nur Asni dan Kepala Bidang Perbendaharaan Widyatmo serta diikuti perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Paser.

SIPD ini yaitu suatu sistem yang mendokumentasikan pengadministrasian serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambil keputusan dalam rangka perencanaan kedepan maupun pelaksanaan dan evaluasi daripada kinerja Pemerintah Daerah. Sistem informasi secara online memudahkan pengguna untuk mengakses data dimana dan kapan saja.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar bagi seluruh pejabat perangkat daerah tentang peran dan tanggung jawab masing-masing dalam proses penyusunan perencanaan daerah

”Maksud dan tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada seluruh OPD dalam rangka menginput data statistik yang menjadi kewajiban masing-masing OPD ke website SIPD Kemendagri,” Kata Nur Asni

Kegiatan ini juga berguna untuk menginformasikan perkembangan keterisian data yang telah diinput ke sistem aplikasi SIPD Pusat sebagai upaya dalam rangka koreksi data yang telah masuk agar akurasi data lebih terjaga untuk mendapatkan informasi terbaru baik regulasi maupun pengembangan aplikasi SIPD tersebut,

“Untuk mendiskusikan permasalahan-permasalahan atau hal-hal yang jadi permasalahan dari website SIPD tersebut” terang Nur Asni (Tim Media Center Diskominfostaper Paser)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *