Bupati Paser Fahmi Fadli Tinjau Pelaksanaan Pilkades
TANA PASER, MCKabPaser – Bupati Paser dr.Fahmi Fadli meninjau pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Tanah Grogot, Kamis (08/04/2021).
Kunjungan Bupati tersebut didampingi Wakil Bupati Paser Masitah Assegaf, Kapolres Paser AKBP Eko Susanto, Dandim 0904 Tanah Grogot Letkol Czi Widya Wijanarko, Kajari Paser Judhy Ismoro, dan sejumlah pejabat eselon II.
TPS yang dikunjungi Bupati Paser Fahmi Fadli bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah itu yakni TPS di Desa Jone, Tapis, Janju dan TPS Desa Tepian Batang.
Usai mengunjungi TPS di Desa Tepian Batang, Bupati Paser Fahmi Fadli mengatakan keempat TPS yang dikunjunginya itu telah mematuhi ketentuan yaitu menerapkan protokol kesehatan.
“Kami meninjau empat TPS untuk melihat kesiapan dan pelaksanaannya. Alhamdulillah berjalan dengan protokol kesehatan,” kata Fahmi.
Fahmi menambahkan, selain mematuhi protokol kesehatan, TPS yang ia kunjungi tersebut telah mematuhi ketentuan syarat pelaksanaan Pilkades yang diatur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami lihat per TPS tidak lebih dari 500 orang. Ini sudah mematuhi ketentuan,” ucapnya.
Dikemukakan Bupati Paser Fahmi, dari 52 desa, 1 desa tidak bisa menggelar Pilkades yakni Desa Gunung Putar Kecamatan Long Kali. Hal itu dikarenakan salah satu calon kepala desa setempat mengundurkan diri.
Panitia Pilkades Kabupaten, lanjut dia, telah memperpanjang waktu pendaftaran dan pelaksanaan Pilkades di desa tersebut akan dilaksanakan pada 13 Mei 2021.
Fahmi menilai penundaan itu tidak menganggu proses Pilkades di Paser secara keseluruhan.
Fahmi berharap pelaksanaan Pilkades berjalan lancar dan kondusif serta tidak ada penyebaran Covid-19.
“Semoga Pemilihan Kepala Desa sebanyak 51 desa bisa berjalan sesuai yang diharapkan,” kata dr.Fahmi Fadli.
FOTO : Asmaul
Pewarta: Adhitia, Editor: Hutja