Bupati Paser Pastikan THR Buat PTT Dibayarkan Full

Tana Paser, MCKabPaser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli memastikan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer di Kabupaten Paser diberikan Pemerintah Daerah. Adapun besaran nilainya sesuai gaji per bulan masing – masing pegawai.

“Dibayarkan full, sudah saya tandatangani juga hari ini untuk pencairannya,” kata Bupati Paser yang diwawancarai di Kantor DPRD Paser pada Selasa (11/4/2023).

Kesejahteraan untuk pegawai tidak tetap (PTT) memang jadi perhatian Fahmi sesuai visi misi Paser MAS (Maju, Adil, Sejahtera).

Sejak dr. Fahmi menjabat, gaji PTT yang sebelumnya sekitar Rp 1,8 juta, dinaikkan menjadi Rp 2,4 juta dan terkhusus PTT kesehatan dan guru lebih tinggi lagi nilainya.

Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Paser Nur Asni menjelaskan Surat Keputusan Bupati Paser tentang pemberian THR kepada PTT ini adalah wujud apresiasi terhadap kinerja mereka selama ini.

“THR untuk PTT diberikan bagi PTT yang telah melaksanakan tugas pokok organisasi secara penuh dan terus menerus paling singkat selama 1 tahun sejak pengangkatan atau tanda tangan SPK,” Terang Kepala BKAD tersebut.

Pembayaran THR tersebut akan direalisasikan pekan ini dan paling lambat sebelum cuti bersama.

Media Center Paser

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *